Lam – teng, Suara Nusantara Online –
Menu SPPG MBG Kampung Tias bangun kecamatan Pubian kabupaten Lampung tengah provinsi Lampung diduga menunya tidak sesuai standar angka kecukupan Gizi ataupun nominal harganya. Senin ( 2/3/2026 )
Hal ini terlihat langsung oleh Media ini saat berkunjung di SDN.Riau Priangan kecamatan Pubian dan melihat menu MBG hari ini media ini menemukan menu makanan yang terdiri dari , 1.Biji Jeruk kecil, 1 bukus roti kecil dan satu bungkus roti kecil tanpa ada sayur maupun Susu .
Standar menu SPPG ( satuan pelayanan pemenuhan gizi ) makam bergizi gratis ( MBG ) wajib memenuhi gizi seimbang sesuai kaidah ( karbohidrat, protein / hewani / nabati , sayur buah dan standar angka kecukupan gizi ( AKG ) Kemenkes menu disusun oleh ahli gizi di setiap SPPG dengan berbasis bahan pangan lokal bervariasi , bukan sekedar makanan ringan.
Berikut poin – poin penting standar menu SPPG MBG komponen gizi wajib mengandung karbohidrat, dan frekuensi dan harga menu disesuaikan untuk konsumsi harian dengan fokus pada protein tinggi.
Menu dirancang untuk mendorong kesehatan dan konsentrasi belajar siswa, seharusnya dilengkapi dengan susu sebagai tambahan nutrisi penting .
Dalam hal ini publik menyampaikan harapan agar kualitas dan kesesuaian menu dapat di evuasi , khususnya selama bulan suci romadhon , salah seorang guru saat di konfirmasi media ini mengatakan untuk siswa di SDN Riau periangan ya g mendapatkan MBG sebanyak 76 Porsi dengan rincian 67 porsi untuk siswa dan 10 Porsi untuk guru, terkait menu ia enggan berkomentar silahkan saja bapak tanyakan ke SPPG nya , ujarnya singkat.
Namun sejumlah pihak menilai perlu adanya transparansi terkait nilai rupiah dan serta kesesuaian porsi yang telah ditetapkan oleh pemerintah ,
Sebagai bentuk keberimbangan informasi , pihak media ini mencoba mendatangi SPPG – MBG , Salasa ( 3/3/2026 ) yang berada di kampung Tias bangun kecamatan Pubian guna meminta tanggapan resmi terkait menu MBG sebelum pemberitaan ditayangkan , yang ditemui oleh , Nopal selaku pengawas SPPG, namun tidak ada tanggapan , kemudian media meminta no KA.Kepala SPPG tidak dikasih ,kemudian media mencoba menanyakan ,tentang Legalitas dan standar Higienitas Satuan Pelayanan Pemenuhan gizi SPPG :
1. bangunan harus mengantongi Persetujuan bangunan gedung ( PBG ) yang dulu nya sebagai IMB maupun Sertifikat Laik Fungsi ( SLF ) Nopal mengatakan ada semua lengkap , namun ketika media ingin melihat nopal tidak bersedia menunjukkan , media juga minta no WhatsApp nya lagi – lagi nopal tidak bersedia memberikan nomor ponselnya.
hingga berita ini ditayang pihak penyelenggara belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi
Masyarakat berharap pemerintah daerah serta instansi terkait dapat melakukan evaluasi dan pengawasan lebih lanjut agar program penyediaan makanan disekolah bener – bener memenuhi standar gizi transparan dalam pengelolaan anggaran dan semangat belajar siswa terutama dibulan suci romadhon.
Publik juga menyampaikan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk menyudutkan , melainkan sebagai masukan demi perbaikan program MBG kedepan ,
( Mansur )








