Sidang Paripurna DPRD Pasaman Barat Dalam Rangka Pengumuaman Berahirnya Masa Jabatan Bupati Pasbar

Suaranusantara.online

PASAMAN BARAT – Memasuki berakhirnya Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat periode 2021-2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat (Pasbar) menggelar rapat paripurna sekaligus pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih untuk Masa Jabatan 2025-2030, di Aula Kantor DPRD setempat, Senin (03/03/2025).

Sidang paripurna tersebut dibuka langsung Ketua DPRD, Dirwansyah, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Pasbar, Supriono.

Hadir pula Wakil Bupati Pasbar, Risnawanto, Forkopimda, Sekda, OPD, KPU, Bawaslu, serta stakeholder terkait lainnya.

Dalam sidang tersebut, diumumkan, bahwa Bupati dan Wakil Bupati Terpilih untuk Masa Bakti 2025-2030 adalah pasangan Bupati Yulianto dan M. Ihpan.

Ketua DPRD Pasbar, Dirwansyah, menyampaikan, bahwa pengumuman ini sesuai dengan ketetapan tata tertib DPRD mengenai pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat periode 2021-2025 serta pengumuman Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk Masa Jabatan 2025-2030.

“Dengan ketetapan KPU Pasbar Nomor 5 Tahun 2025 tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2025-2030 serta berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman Barat periode 2021-2025, maka kami umumkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk Masa Jabatan 2025-2030,” ujar Dirwansyah.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Hamsuardi dan Wakil Bupati Risnawanto yang telah memimpin Pasbar selama empat tahun terakhir.

Ketika Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilantik nanti, lanjutnya, maka masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025 akan berakhir.

“Kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati terpilih, diharapkan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Rapat paripurna ini juga bertujuan untuk mengeluarkan rekomendasi pelantikan kepada pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Sumbar,” kata Dirwansyah.

Sementara itu, Wakil Bupati Risnawanto mengungkapkan, bahwa setiap pertemuan pasti ada perpisahan, dan setiap awal pasti ada akhir. Hari ini, sesuai dengan rapat paripurna, Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025 akan berakhir.

“Pangkat dan jabatan yang kita miliki juga memiliki batas. Sebagai Wakil Bupati, selama empat tahun mengabdi, kami telah banyak melakukan hal-hal penting. Namun, jika ada program yang belum terealisasi, hal itu akan dilanjutkan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujar Risnawanto.

Ia menambahkan, bahwa Kabupaten Pasaman Barat adalah kabupaten yang sangat dicintai, dan pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan.

“Dengan hati yang ikhlas dan tulus, sebagaimana saya dilantik dulu, saya juga melepaskan jabatan ini dengan penuh keikhlasan,” kata Risnawanto.

Ia berharap Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat melanjutkan pembangunan di Kabupaten Pasaman Barat yang sangat dicintai.

Risnawanto percaya, bahwa Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik.

“Saya sebagai manusia biasa tidak terlepas dari kesalahan dan kekhilafan. Untuk program yang belum berjalan, kami atas nama Wakil Bupati dan keluarga memohon maaf lahir dan batin,” ujarnya

(Rahm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *