Sekda Pangkalpinang Soroti Peran DWP dan Tantangan Belanja Pegawai 30 Persen

PANGKALPINANG — Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, menegaskan bahwa Dharma Wanita Persatuan (DWP) memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, tidak hanya sebagai organisasi pendamping aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu disampaikan Mie Go dalam kegiatan Halal Bihalal DWP Kota Pangkalpinang di Balai Betason, Rabu (14/4/2026).

Menurut dia, keberadaan DWP menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan di berbagai sektor, mulai dari ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga pelayanan publik.

“DWP ini bukan hanya organisasi istri ASN, tetapi mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan,” ujar Mie Go.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara program DWP dengan organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga kontribusi yang diberikan dapat lebih terarah dan berdampak nyata.

“Program-program DWP harus sejalan dan berkolaborasi dengan OPD. Peran ibu-ibu selama ini sudah baik, tinggal bagaimana ke depan bisa lebih ditingkatkan lagi,” katanya.

Selain itu, Mie Go juga menyoroti pentingnya peran perempuan dalam membangun ketahanan keluarga ASN. Ia menilai keharmonisan rumah tangga turut memengaruhi kinerja aparatur di lingkungan pemerintahan.

“Ibu-ibu sebagai istri memiliki peran besar dalam menciptakan keluarga yang harmonis. Ini tentu berdampak pada kinerja suami sebagai ASN,” ucapnya.

Di sisi lain, Mie Go turut mengungkapkan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), khususnya terkait batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen.

Menurut dia, ketentuan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan jika tidak disiasati dengan tepat, termasuk risiko pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga penataan ulang pegawai.

“Kami berupaya agar tidak terjadi pengurangan TPP maupun pemberhentian pegawai. Itu yang tidak kita harapkan,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kota Pangkalpinang tengah berkomunikasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Salah satu opsi yang diusulkan adalah penyesuaian komposisi anggaran, termasuk kemungkinan pengalihan sebagian komponen ke belanja barang dan jasa guna menekan persentase belanja pegawai.

Selain itu, pemerintah daerah juga menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat terkait kemungkinan relaksasi batas maksimal belanja pegawai.

“Kita berharap ada kebijakan yang bisa menjadi solusi, karena ini bukan hanya persoalan Pangkalpinang, tetapi juga hampir seluruh daerah di Indonesia,” ujar Mie Go.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *