Suaranusantara.online
PASAMAN BARAT – Setelah perjuangan panjang nan rumit akhirnya nasib 156 orang honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) di Pasaman Barat Prov. Sumatera Barat (Sumbar) jelas. Alias tidak jadi dirumahkan.
Sebelumnya 156 orang Nakes yang bekerja di berbagai Puskesmas dan rumah sakit di Pasaman Barat terancam dirumahkan, karena Nakes tersebut tidak menerima perpanjangan SK honornya untuk tahun 2025, akibat tak terdaftar di data Base BKN.
Dikutip dari akun media sosial FB Endra Yama Putra Anggota DPRD Pasaman Barat menuliskan, ucapan rasa syukur karena 156 orang Nakes tidak jadi dirumahkan, Senin (17/02/24).
“Alhamdulillah akhirnya 156 orang Nakes yang terancam dirumahkan terjawab sudah karena sudah bisa diperpanjang SK nya,” tulis Endra.
Selain itu, Endra Yama Putra juga menuliskan, bahwa setelah koordinasi yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan dan BKPSDM Pasaman Barat beberapa waktu lalu. Maka hari ini dilakukan rapat kerja untuk membahasnya.
“Hari ini kami dari Komisi IV DPRD Pasaman Barat melakukan rapat bersama dengan dinas kesehatan, BKPSD dan perwakilan Nakes. Maka didapatkan kesimpulan Nakes yang tidak terdaftar di data BKN bisa diperpanjang SK honornya dengan syarat masa kerja mencukupi 2 tahun per 31 Desember 2024 kemarin,” tulis Endra.
(Rahm)