Satlantas Polres Bangka Tindak 19 Pelanggar Lalu Lintas, Empat Sepeda Motor Diamankan

BANGKA – Satlantas Polres Bangka kembali menggelar operasi penindakan pelanggaran lalu lintas sekaligus penertiban penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Kabupaten Bangka, Jumat (7/8/2026) pagi.

Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Bangka, AKP Kardonetso Siagian, S.H., tersebut melibatkan personel Satlantas Polres Bangka bersama anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka. Penindakan dipusatkan di kawasan Jalan Sungailiat–Belinyu, tepatnya di Simpang Siput, Kecamatan Sungailiat.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara, petugas juga membagikan brosur berisi imbauan tertib berlalu lintas sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, petugas menerbitkan 120 berkas tilang tanpa teguran. Pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak memiliki atau tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM), disusul pelanggaran administrasi kendaraan dan penggunaan perlengkapan berkendara yang tidak sesuai ketentuan.

Rincian pelanggaran kendaraan roda dua meliputi 17 pelanggaran tidak menggunakan helm, 1 pelanggaran penggunaan knalpot brong, 4 pelanggaran kelengkapan kendaraan, 44 pelanggaran SIM, serta 31 pelanggaran STNK. Sementara pada kendaraan roda empat, ditemukan 12 pelanggaran SIM dan 11 pelanggaran STNK.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan empat unit sepeda motor sebagai barang bukti pelanggaran.

Kasat Lantas Polres Bangka, AKP Kardonetso Siagian, S.H., menegaskan bahwa penindakan dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak memodifikasi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, termasuk penggunaan knalpot brong. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Satlantas Polres Bangka akan terus melaksanakan kegiatan penindakan dan edukasi secara rutin guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Bangka.

STOP PELANGGARAN
STOP KECELAKAAN
KESELAMATAN UNTUK KEMANUSIAAN

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *