Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Bangka Barat – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka Barat berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Mentok. Kedua pelaku berinisial RE (30) dan TO (36), yang bekerja sebagai buruh harian lepas, ditangkap pada Senin (24/3/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Perkantoran Pemda Bangka Barat, Desa Belo Laut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkusan plastik kresek hitam berisi 41 paket plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut ditemukan diselipkan oleh RE di bagian depan celana dalamnya.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Prasetyo menyampaikan bahwa kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu yang diamankan memiliki berat brutto 21,74 gram,” ujar IPTU Budi Prasetyo.

Saat ini, polisi masih mendalami asal-usul barang haram tersebut dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik kasus ini.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *