Suaranusantara.online – Makassar – Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung di Restoran Timur, Makassar, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan rumah sakit serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
Hadir dalam acara tersebut Direktur RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar, Prof. dr. Syarifuddin Wahid, PhD, Sp.PA(K), Sp.F, DFM, beserta Wakil Direktur Sarana dan Prasarana, dr. Muhammad Ihsan Kitta, M.Kes., Sp.OT(K)., FICS, serta Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Pendidikan, dr. Suriah Tjegge, MHA., FISQua., CHAE. Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, turut hadir Kepala Kantor Cabang Makassar, Bapak I Nyoman Hary Sujana, dan Kepala Kantor Cabang Gowa, Bapak Bobby Harun.
Dalam sambutannya, Prof. dr. Syarifuddin Wahid menyampaikan bahwa kerja sama ini menegaskan komitmen RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan adanya kerja sama ini, rumah sakit kami kini resmi melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap hal ini dapat memberikan manfaat bagi pekerja yang membutuhkan layanan medis berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Bapak I Nyoman Hary Sujana menyambut baik kolaborasi ini dan menekankan pentingnya kemitraan antara fasilitas kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan akses layanan kesehatan yang optimal bagi para pekerja.
Dengan adanya kerja sama ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja atau membutuhkan layanan kesehatan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memperoleh perawatan di RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan bagi pekerja serta memperkuat peran RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Makassar dan sekitarnya.