Pangkalpinang – Seorang pria berinisial Candra (42), residivis kasus pencurian dan narkoba, ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang saat bersembunyi di atap gudang kosong di kawasan Jalan Gabek Raya, Kelurahan Selindung, Kecamatan Gabek, Sabtu (28/2/2026) malam.
Pelaku yang diketahui bernama lengkap Chandra Romawigara, alias Candon, diamankan sekitar pukul 19.00 WIB setelah aksinya kepergok pemilik gudang.
Pelapor dalam kasus ini, Satria (39), buruh harian lepas, warga Jalan Gurami I RT 008/RW 002, Kecamatan Gabek, mengaku mendapat informasi dari warga bahwa gudang kosong miliknya diduga dibobol maling. Saat mengecek lokasi, ia mendapati satu orang pelaku bersembunyi di bagian atap gudang.
“Pelaku kemudian diamankan bersama anggota Polresta Pangkalpinang,” demikian keterangan yang dihimpun.
Dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial AG dan PY.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian tersebut bermula sekitar pukul 17.30 WIB. Candra bersama dua rekannya mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru putih bernomor polisi BN 2874 PH milik Candra. Kendaraan itu diparkir tidak jauh dari gudang korban.
Gudang dalam kondisi terkunci. Ketiganya lalu berinisiatif masuk melalui atap bagian belakang. Setelah berada di dalam, para pelaku membongkar satu rak besi arsip berwarna abu-abu menggunakan kunci ukuran 13.
Namun saat proses pembongkaran hampir selesai, warga sekitar memergoki aksi mereka dan berteriak. Dua pelaku berhasil melarikan diri melalui atap, sementara Candra tertinggal dan tidak sempat kabur.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta, terdiri dari dua unit rak arsip yang dirusak.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Satu unit sepeda motor Honda Beat BN 2874 PH
Satu tas warna cokelat berisi peralatan kunci
Sepuluh batang besi rak berwarna abu-abu
Saat ini Candra telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara dua rekannya masih dalam pengejaran aparat.
Polisi mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa, mengingat yang bersangkutan diketahui merupakan residivis dalam perkara pencurian dan narkotika.







