PANGKALPINANG — Aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama dua tahun terakhir ternyata masih banyak yang belum terealisasi. Kondisi ini mendorong Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, untuk melakukan pertemuan dengan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Babel di ruang kerjanya, Senin (6/4/2026).
Usai pertemuan, Didit menegaskan bahwa hasil reses merupakan suara langsung masyarakat yang tidak boleh berhenti hanya pada tahap pencatatan.
Menurutnya, seluruh hasil reses telah dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah.
Ia mengungkapkan, terdapat sekitar 600 pokir yang berasal dari 45 anggota DPRD Babel. Jumlah tersebut, kata dia, akan dipilah berdasarkan skala prioritas agar dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Didit menyebut, Pemerintah Provinsi Babel telah menunjukkan komitmen untuk mengakomodir pokir tersebut, meskipun realisasinya harus dilakukan secara bertahap.
Skala prioritas itu, lanjutnya, akan disampaikan kepada seluruh anggota DPRD sebelum pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang dijadwalkan berlangsung pada 15 April 2026. Harapannya, program-program yang diusulkan dapat mulai direalisasikan pada tahun anggaran 2027.
Ia mencontohkan sejumlah kebutuhan mendesak yang kerap muncul dalam reses, seperti perbaikan atap sekolah yang bocor hingga renovasi rumah ibadah, baik untuk umat muslim maupun non-muslim. Menurutnya, penanganan kebutuhan dasar seperti ini penting agar tidak sepenuhnya membebani anggaran dari dinas teknis seperti Dinas Pendidikan maupun Dinas Sosial.
Didit menegaskan, DPRD hanya berperan menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, sementara pelaksanaan program tetap menjadi kewenangan pihak eksekutif.
Ia juga mengapresiasi respons positif pemerintah daerah yang dinilai mulai membuka ruang untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Baginya, tidak semua persoalan di masyarakat dapat terpantau langsung oleh pemerintah tanpa adanya peran DPRD melalui reses.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran bukan alasan untuk mengabaikan aspirasi masyarakat. Menurutnya, tetap diperlukan upaya konkret agar pokir yang telah disampaikan tidak sekadar menjadi dokumen tanpa realisasi.
Selain itu, Didit berharap sisa dana royalti dari pemerintah pusat dapat segera dicairkan guna memperkuat kapasitas fiskal daerah, sehingga pelaksanaan program pembangunan bisa lebih optimal.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Babel, Fery Afriyanto, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut juga membahas arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027.
Ia menjelaskan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) akan mengoordinasikan seluruh program agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menurut Fery, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kunci agar berbagai program yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara maksimal.
Dengan sinkronisasi antara pokir DPRD dan perencanaan pemerintah daerah, diharapkan pembangunan di Bangka Belitung tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan.








