Rapat Paripurna KUA-PPAS Pangkalpinang Ditunda, Transfer Pusat Berkurang Rp170 Miliar

PANGKALPINANG — Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025, yang sedianya digelar pada Senin pagi (13/10/2025), batal dilaksanakan.

Keputusan penundaan diambil secara cepat oleh seluruh fraksi DPRD Kota Pangkalpinang setelah mempertimbangkan dua faktor utama, yakni berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp170 miliar dan belum tersedianya alokasi dana untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bangka Belitung, sementara APBD Kota Pangkalpinang mengalami defisit.

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota dewan dan awak media atas pembatalan rapat yang seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB.

“Saya mewakili jajaran meminta maaf kepada rekan-rekan dan para awak media. Rapat paripurna hari ini terpaksa ditunda karena beberapa hal penting, seperti berkurangnya dana transfer pusat sebesar Rp170 miliar dan kebutuhan pendanaan Porprov, sementara APBD kita saat ini lebih besar pengeluaran daripada pendapatan,” ujar Abang Hertza usai rapat koordinasi di ruang paripurna DPRD.

Menurutnya, kondisi ini berdampak langsung terhadap penyusunan dan pengesahan nota kesepakatan KUA-PPAS yang sebelumnya telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Abang Hertza menegaskan, perubahan signifikan dalam struktur pendapatan daerah mengharuskan adanya langkah penyesuaian anggaran.

“Tentunya hal ini menjadi perhatian serius. Dengan berkurangnya dana Rp170 miliar dan adanya kebutuhan Porprov, sementara APBD kita defisit, kami harus mengambil langkah bijak seperti melakukan rasionalisasi belanja daerah dan tambahan penghasilan pegawai (TPP),” tegasnya.

Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang digelar sebelum penjadwalan paripurna, diketahui bahwa baik Banggar maupun TAPD belum memasukkan pendanaan untuk Porprov ke dalam rancangan KUA-PPAS.

Padahal, kegiatan Porprov telah menjadi salah satu agenda penting yang membutuhkan kepastian anggaran. Kondisi defisit membuat perhitungan ulang perlu dilakukan agar kebijakan tetap realistis dan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Menanggapi pertanyaan awak media mengenai pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Prof. Saparudin (Udin) dan Dessy Ayu Trisna (Cece Dessy), Abang Hertza menyampaikan harapan agar kepemimpinan baru mampu membawa arah positif bagi Pangkalpinang.

“Tentu mereka harus amanah dan tetap istiqomah dalam menjalankan visi dan misinya. Namun jika kondisi keuangan daerah masih seperti ini, bisa saja menjadi hambatan serius,” ujarnya.

Kota Pangkalpinang saat ini sedang berada dalam masa transisi pemerintahan, dengan sejumlah posisi strategis yang juga menyesuaikan formasi baru. DPRD berharap seluruh jajaran pemerintah kota dapat bekerja efisien agar program kerja dan visi-misi kepala daerah dapat terlaksana secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait