Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tetap menggelar Rapat Paripurna penyampaian hasil reses masa sidang II tahun sidang I, Jumat (23/5/2025), meskipun Gubernur dan Wakil Gubernur tidak hadir dalam forum tersebut.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta. Dalam forum tersebut, laporan hasil penjaringan aspirasi dari tujuh daerah pemilihan diserahkan langsung oleh masing-masing perwakilan dapil kepada pimpinan sidang.
“Penyerahan laporan hasil reses ini telah menjadi praktik rutin dalam setiap masa sidang. Mengingat tebalnya dokumen dan banyaknya poin aspirasi, tidak semua dibacakan secara verbal,” kata Edi usai memimpin rapat.
Edi menjelaskan, laporan reses berisi berbagai usulan dan masukan dari masyarakat, mulai dari isu infrastruktur, ekonomi, hingga sosial kemasyarakatan. Beberapa aspirasi yang banyak disampaikan warga berkaitan dengan peningkatan lapangan kerja dan pelayanan dasar.
“Reses ini adalah wujud tanggung jawab konstitusional anggota dewan untuk menyerap suara rakyat di dapil masing-masing. Hasilnya akan menjadi referensi penting dalam menyusun kebijakan daerah ke depan,” ujarnya.
Rapat sempat tertunda dua kali karena menunggu kehadiran unsur pemerintah provinsi. Namun, DPRD memutuskan tetap melanjutkan rapat demi menjalankan tugas kelembagaan secara tepat waktu.
“Ini merupakan hari terakhir masa penyerahan hasil reses. Kami mengapresiasi komitmen seluruh anggota dewan yang telah bekerja di lapangan menjaring aspirasi,” kata Edi.
Terkait ketidakhadiran kepala daerah, Edi menyampaikan bahwa DPRD memahami dinamika agenda pemerintahan. Namun, ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif, terutama dalam forum resmi.
“Kami berharap ke depan, pejabat eksekutif, termasuk OPD, bisa memberikan perhatian lebih terhadap agenda DPRD sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang harmonis,” ujarnya.
Di sisi lain, berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, diketahui menghadiri acara penyerahan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Award yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada hari yang sama.
Dalam unggahan video melalui akun resmi media sosialnya, Gubernur menyampaikan bahwa Babel meraih Juara II dalam kategori daerah kepulauan berkinerja terbaik tahun anggaran 2024. Ia menyebut capaian tersebut sebagai hasil kerja keras dan kolaborasi lintas sektor.
“Prestasi ini adalah milik kita bersama. Namun, penghargaan bukanlah tujuan akhir. Yang utama adalah bagaimana kami terus meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Hidayat dalam pernyataannya.
SPM Award sendiri merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat kepada daerah yang dinilai berhasil menerapkan standar pelayanan dasar secara efektif dan berkelanjutan.
Dengan berlangsungnya paripurna dan prestasi yang diraih secara bersamaan, publik berharap koordinasi antarlembaga tetap berjalan selaras demi kemajuan pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.








