Tutuyan, Suaranusanatara.online/news, 26 kepala desa tidak ikut dalam konsultasi publik dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman (RP3KP) yang digelar Dinas PUPRPRKPP Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PUPRPRKPP Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Jemmy Rompas, Senin (14/11/2022)
“Yang hadir ada 55 desa dari 81 desa, baik kepala desa atau yang mewakili,” ungkap Jemmy Rompas di ruang kerjanya.
Jemmy mengatakan, konsultasi publik tersebut sesungguhnya penting untuk diikuti oleh seluruh kepala desa. Sebab, selain merangkum berbagai macam usul masukan, tim pelaksana penyusun dokumen RP3KP juga masih membutuhkan data penting dari desa, seperti misalnya batas wilayah.
“Ada data-data yang ternyata masih tim pelaksana RP3KP butuhkan dari desa. Juga, merangkum masukan-masukan desa,” kata Jemmy.
Lebih lanjut Jemmy mengatakan, tujuan penyusunan RP3KP tersebut, tidak lain adalah sebuah langkah pemerintah daerah dalam menghadapi pemenuhan kebutuhan perumahan dan kawasan permukiman yang layak bagi masyarakat sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011.
Selah satu contoh, kata dia, para developer nantinya tidak boleh hanya membangun satu tipe atau jenis rumah saja dalam satu kawasan perumahan.
“Untuk perumahan yang dibangun developer,
disitu sudah diatur, berapa jumlah rumah supsidi, non supsidi dan rumah mewah dalam satu kawasan perumahan. Jadi, tidak bisa mewah semua dan tidak boleh juga supsidi semua,” jelasnya.
Selain mengukapkan penyusunan RP3KP akan rampung sebelum akhir tahun 2022, Jemmy menambahkan bahwa dokumen itu nantinya akan menjadi sebuah paraturan daerah.
“Ini akan jadi Perda RP3KP. Dokumennya akan rampung sebelum akhir tahun,” tambah Jemmy
Red