Kalapas Fentje Mamirahi Tinjau Proses Pengusulan PB Dan CB

Suaranusantara.online.-MINSEL

Menjelang pemberian remisi Idul Fitri 1446 H,Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Amurang, Bapak Fentje Mamirahi, melakukan peninjauan langsung terhadap proses pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) di lingkungan Lapas Amurang,Senin 24 Maret 2025.

Peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas).

Dalam peninjauannya,Fentje menekankan pentingnya ketelitian dan transparansi dalam pengusulan,serta memastikan kelengkapan dokumen administratif warga binaan yang diajukan.

“Kami memastikan bahwa pengusulan PB dan CB dilakukan secara akurat dan profesional, agar hak-hak warga binaan dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini juga menjadi bagian dari wujud pembinaan dan reintegrasi sosial yang diupayakan oleh pemasyarakatan,” ungkap Kalapas.

Proses ini melibatkan koordinasi yang baik antara staf pembinaan (integrasi) dan staf administrasi. Kalapas juga mengingatkan agar seluruh petugas terus memberikan pelayanan yang humanis dan profesional,terutama dalam momen spesial seperti Idul Fitri yang penuh makna.
Dengan pelaksanaan proses yang terarah, pemberian PB dan CB diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik selama masa pembinaan.

Abdulsalam

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *