Pangkalpinang – PT Timah Tbk menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan di wilayah operasional perusahaan. Sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), PT Timah telah memberikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada 959 nelayan di Bangka Belitung dan Kepulauan Riau selama periode 2022-2023.
Perlindungan ini mencakup nelayan yang tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Selatan, dan Kepulauan Riau. Inisiatif ini merupakan upaya nyata PT Timah dalam memberikan perlindungan sosial dan ekonomi bagi para nelayan yang bekerja di sektor perikanan, yang dikenal memiliki risiko kerja tinggi.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan, menjelaskan bahwa sejak 2022, PT Timah telah memfasilitasi ratusan nelayan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. “Nelayan merupakan kelompok masyarakat yang rentan terhadap risiko kerja, mulai dari kecelakaan di laut hingga ancaman kesehatan yang tidak terduga. Dengan adanya jaminan sosial ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi nelayan dan keluarganya,” ujarnya.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara PT Timah dan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam program ini, PT Timah membayarkan iuran kepesertaan nelayan sehingga mereka dapat menikmati manfaat perlindungan tanpa beban finansial. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh, menambahkan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian PT Timah terhadap perlindungan kecelakaan kerja dan kematian bagi nelayan.
“PT Timah menunjukkan kepedulian tidak hanya pada pekerja tetapi juga masyarakat sekitar melalui perlindungan sosial. Dengan adanya jaminan ini, jika terjadi musibah, keluarga atau ahli waris dapat melanjutkan kehidupan dengan santunan yang diterima, baik untuk modal usaha maupun pendidikan anak,” kata Shoheh.
Dalam acara akhir pekan lalu, PT Timah bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan klaim Jaminan Kematian kepada ahli waris di Ruang Rapat Utama PT Timah. Penyerahan ini dilakukan oleh Kepala Divisi CSR PT Timah, Rahmat Taufik, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh, kepada ahli waris dari Rasyidi, Sumapermila, dan Rizon, yang merupakan ahli waris dari Erlansyah.
Shoheh berharap agar ke depan PT Timah dapat memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke sektor-sektor lain seperti pertanian dan UMKM, untuk memberikan perlindungan lebih luas bagi kelompok rentan di masyarakat.
Laporan:
Humas PT Timah