Polsek Mentok Ringkus Pelaku Curanmor di Pantai Enjel, Motor Curian Ditemukan di Desa Kace

Mentok, Bangka Barat – Kepolisian Sektor Mentok berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di kawasan Pantai Enjel, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok. Seorang pelaku berinisial RZ alias JL (38), warga Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Unit Resintel Polsek Mentok dan Unit Reskrim Polsek Mendo Barat. Pelaku dibekuk di sebuah rumah di Gang Hayati, Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Senin malam (2/6/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

“Begitu menerima laporan dari korban, tim langsung bergerak cepat. Kurang dari 48 jam, pelaku berikut barang bukti sepeda motor berhasil diamankan,” kata PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, Selasa (3/6/2025).

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit Yamaha Jupiter MX New warna biru hitam dengan nomor polisi BN 5431 TB. Motor tersebut dilaporkan hilang oleh korban, Subartomik, saat diparkir di kawasan Pantai Enjel pada Minggu malam (1/6/2025).

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Mentok untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.

“Kami imbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum. Segera laporkan jika melihat tindakan mencurigakan,” ujar Iptu Yos.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *