Mentok, Bangka Barat – Seorang pria berinisial RI (24), warga Kampung Mentok Asin, Kabupaten Bangka Barat, ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 00.20 WIB di rumah tersangka. Saat dilakukan penggeledahan di bagian dalam rumah, polisi menemukan 18 paket plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga sabu serta dua timbangan digital warna hitam.
“Pelaku RI, yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas, diamankan dini hari tadi di rumahnya oleh anggota Satresnarkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat AKP Nikko Panderi, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, Selasa siang.
Barang bukti yang diamankan yakni narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,81 gram serta dua timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar sabu.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah AKP Nikko.
Polisi masih mendalami peran pelaku dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.