Pj Walikota Menghadiri Rapat Paripurna Ke 13 DPRD Pangkalpinang

Pangkalpinang – DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2025 pada Senin (5/5) di Ruang Sidang Paripurna. Agenda rapat meliputi penyampaian dan penjelasan Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), serta pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD.

Pj Wali Kota Pangkalpinang, M. Umu Ibnudin, hadir didampingi Sekretaris Daerah, pejabat eselon II, Direktur RSUD Depati Hamzah, para kepala bagian Setdako, camat, hingga lurah se-Kota Pangkalpinang.

Fraksi Keadilan Sejahtera dan Kebangkitan Bangsa (PKS-PKB), melalui Anggota DPRD Arnadi, menyatakan dukungan terhadap ketiga Raperda tersebut. Ia menilai regulasi baru itu memiliki peran strategis dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Salah satu Raperda yang mendapat perhatian adalah terkait penguatan kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Menurut Arnadi, keberadaan PPNS sangat penting dalam mengefektifkan pelaksanaan peraturan daerah.

“Namun, peningkatan kapasitas dan integritas aparat menjadi kunci keberhasilan penegakan aturan,” ujarnya.

Selain mendukung Raperda, Arnadi juga menyoroti maraknya aktivitas penambangan ilegal di sejumlah titik di Kota Pangkalpinang. Ia mengaku telah menerima laporan dari masyarakat terkait praktik tambang liar di Pangkalarang dan Ampui.

“Saya sempat turun langsung ke lapangan bersama Satpol PP, namun penertiban tak maksimal karena informasi keburu bocor. Saat kami tiba, alat berat yang tadinya ada empat unit, tinggal satu. Bahkan malamnya, halaman rumah warga sudah ditambang,” ujarnya.

Arnadi menegaskan perlunya tindakan tegas dari pemerintah terhadap praktik ilegal tersebut. Ia juga mengungkap dampak lingkungan yang ditimbulkan, termasuk sedimentasi yang menyebabkan kapal nelayan kandas di wilayah pesisir.

“Kapal tidak bisa lewat karena dangkal. Saya lihat sendiri ada kapal yang kandas karena sedimennya sudah parah,” kata Arnadi.

Di sisi lain, perhatian terhadap persoalan lingkungan juga disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari Fraksi Demokrat, Dhani Sumardan. Ia menekankan pentingnya komitmen Pemerintah Kota dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah di tingkat kelurahan secara cepat dan terstruktur.

“Ke depan, kami ingin setiap kelurahan memiliki tim respons cepat untuk menangani persoalan sampah. Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi juga bagian dari upaya memperkuat sistem pelayanan dan retribusi yang berkontribusi pada PAD,” ujar Dani usai rapat Paripurna ke Tiga Belas di DPRD Kota Pangkalpinag.

Menurut Dhani Sumardan, sistem yang lebih responsif dan efisien di tingkat kelurahan akan mendorong transparansi serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari sektor kebersihan. Ia juga menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan isu tersebut.

“Ini bukan hanya tugas Dinas Lingkungan Hidup, tapi butuh keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat,” tambahnya.

Langkah-langkah ini, menurut Dani, sejalan dengan komitmen membangun tata kelola kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi warga Pangkalpinang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *