Pj. Kades Hinai Kanan, Diduga Gunakan Plat Nomor Palsu Saat Resmikan Mobil Ambulan Desa

Suaranusantara.online

LANGKAT – Pasca diterbitkan berita tentang pembelian mobil ambulan Desa Hinai Kanan, Kec. Hinai, Kab. Langkat, Prov. Sumatera Utara, yang tidak sesuai dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Selanjutnya wartawan melakukan konfirmasi ke Inspektorat Kabupaten Langkat yang dipimpin Drs. Hermansyah.M.IP melalui pesan WhatsApp, Rabu (07/05/2025).

Dalam keterangannya Hermansyah menyarankan kepada awak media untuk mengkonfirmasi kepada pihak Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

“Yang ngeluarin TNKB kan Samsat bukan desa, saran tanya ke Samsat aja,” terang Hermansyah.

Keesokan harinya, Kamis (08/05/2025) kru media melakukan konfirmasi ke Samsat dan bertemu dengan salah seorang petugas Samsat yang bernama Fauzi sembari memperlihatkan foto berupa mobil ambulance dengan Nopol BK 9815, saat dilakukan pengecekan ternyata nopol yang di maksud tidak ditemukan.

“Enggak ada bang, biasanya kalau mobil plat merah gini serinya “P” tapi ini kok enggak ada ya, coba abang jumpai Kadesnya dan minta lihat STNK nya,” kata Fauzi.

Sementara itu Junaidi. S Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NGO TOPAN AD sangat menyayangkan aksi nekat yang dilakukan oleh Pj. Kepala Desa (Kades) Hinai Kanan.

“Kalau benar Pj. Kades Hinai Kanan Bahrum memasang plat nomor palsu saat meresmikan mobil ambulance, sungguh nekat beliau karena memasang plat nomor palsu ada sanksi pidananya,” kata Junaidi.

Bukan hanya itu, lanjut Junaidi,  perbuatan Bahrum tersebut juga dinilai telah melakukan pembohongan terhadap publik karena diduga memasang plat nomor palsu saat mobil ambulan tersebut diresmikan.

(eea)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *