PANGKALPINANG — Hitungan hari menuju bulan suci Ramadan, aktivitas yang diduga mengarah pada praktik perjudian di lokasi bernama Golden, Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, masih terpantau berlangsung.
Pantauan pada Minggu (15/2/2026) malam memperlihatkan arus pengunjung keluar-masuk lokasi hingga dini hari. Golden disebut beroperasi mulai pukul 11.00 WIB sampai sekitar 01.00 WIB. Aktivitas kemudian berlanjut di titik berdekatan sejak pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Jika dirangkai dalam satu siklus, operasional di dua titik tersebut nyaris menyentuh 18 jam per hari.
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik: apakah aktivitas tersebut tidak tersentuh penegakan hukum, ataukah memang tidak ditemukan pelanggaran?
Di banyak daerah, menjelang Ramadan pemerintah kota biasanya memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan potensi penyakit masyarakat. Pembatasan jam operasional hingga penghentian sementara kerap diberlakukan demi menjaga ketertiban umum dan sensitivitas sosial.
Namun hingga saat ini, belum terlihat adanya pembatasan operasional di lokasi Golden.
Warga sekitar menyebut aktivitas tersebut bukan hal baru. Hanya saja, menjelang Ramadan, sebagian masyarakat berharap ada langkah preventif dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Sudah lama berjalan. Mau puasa pun tetap seperti biasa,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Golden berada di kawasan padat penduduk dan jalur utama kota. Pada akhir pekan dan menjelang akhir bulan, aktivitas disebut meningkat. Kondisi ini menimbulkan keresahan sebagian masyarakat yang mempertanyakan pengawasan di wilayah tersebut.
Pertanyaan yang berkembang bukan semata soal operasional tempat hiburan, tetapi menyangkut konsistensi penegakan aturan.
Apakah sudah ada regulasi pembatasan operasional hiburan malam menjelang Ramadan di tingkat kota?
Jika ada, sejauh mana implementasinya?
Jika belum, apakah pemerintah kota akan menerbitkan kebijakan dalam waktu dekat?
Di sisi lain, bila benar terdapat unsur perjudian sebagaimana dugaan warga, maka ketentuan pidana dalam KUHP jelas mengatur sanksi bagi penyelenggara maupun pemain. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan atau tindakan hukum terhadap lokasi tersebut.
Ujian Ketegasan Aparat
Menjelang bulan suci, isu ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang dan aparat penegak hukum. Publik menanti kejelasan: apakah akan ada pemeriksaan, penertiban, atau klarifikasi resmi?
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas di Golden masih terpantau berjalan.
Di tengah suasana yang seharusnya mulai kondusif menyambut Ramadan, pertanyaan publik semakin menguat: di mana ketegasan pengawasan, dan apakah aturan benar-benar ditegakkan secara konsisten?








