Penampungan CPO Ilegal di Desa Cempa Masih Bebas Beraktivitas Diduga Ada Restu dari APH

Suaranusantara.online

LANGKAT – Gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) yang diduga ilegal masih bebas menjalankan aktivitasnya di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh, Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Hingga kini terus menjadi sorotan publik. Selasa (9/9/2025)

Walau sering menjadi sorotan publik dan naik ke pemberitaan terkait gudang tersebut tetap menerima pasokan CPO dari kendaraan tangki yang melintas dan diduga mendapat backup dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Menurut warga yang tidak ingin di sebutkan namanya mengatakan jika tidak ada yang membackup, kenapa hingga kini gudang tersebut masih bebas beroperasi untuk menjalankan aktivitasnya walaupun sudah sering diberitakan, Namun tetap aman-aman saja.

Pantauan wartawan di lapangan menunjukkan lalu-lalang kendaraan tangki masih Keluar masuk ke area gudang dengan di arahan pekerja yang selalu bejaga di depan gudang.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo dan Kanit Ekonomi Polres Langkat Iptu Adi Arifin saat di konfirmasi via WhatsApp hingga berita ini naik belum ada memberikan tanggapannya.

(Eea)

Pos terkait