Penambang Serukan Pembentukan Koperasi Timah di Bangka Belitung

Foto: Batara dan M Rosidi dua koordinator aksi damai para penambang

 

PANGKALPINANG — Seruan agar pemerintah mempercepat pembentukan koperasi timah kembali menggema di Kepulauan Bangka Belitung. Dorongan itu datang dari dua aktivis penambang rakyat, Batara dan Muhammad Rosidi, yang menilai koperasi dapat menjadi jalan keluar bagi ketidakpastian tata niaga timah sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat di daerah penghasil logam putih tersebut.

“Setiap biji timah yang kita hasilkan wajib dijual kepada koperasi timah. Saatnya kita jadikan timah sebagai poros perekonomian di Bangka Belitung,” ujar Batara dalam video yang beredar luas di media sosial.

Rosidi, yang juga dikenal aktif memperjuangkan hak-hak penambang rakyat, menyatakan dukungannya terhadap gagasan pembentukan koperasi.

“Kedaulatan di tangan rakyat, untuk memangkas tikus-tikus yang selama ini menghisap darah rakyat,” ujarnya. Menurutnya, koperasi menjadi langkah konkret agar penambang tidak lagi bergantung pada pihak-pihak tertentu dalam menjual hasil tambangnya.

“Saya setuju sekali dengan adanya koperasi, karena ini jalan agar rakyat bisa mandiri dan tidak terus dijadikan sapi perah oleh segelintir orang,” tegasnya.

Batara turut menyampaikan apresiasi kepada Satuan Tugas (Satgas) dari pusat yang dinilainya bekerja profesional dan menjadi harapan baru bagi penataan tata niaga timah di Bangka Belitung.

“Kami minta Satgas bisa mendorong percepatan pembentukan koperasi timah. Ini penting agar masyarakat bisa ikut membangun perekonomian daerah,” katanya.

Ia pun mengingatkan rekan-rekannya agar tetap berhati-hati saat bekerja di lapangan. “Selamat bekerja, kawan-kawan. Hati-hati dalam bekerja dan tetap sehat selalu,” ucapnya.

Kabar baik bagi penambang datang dari PT Timah Tbk, yang mulai menaikkan harga pembelian timah rakyat dari Rp260.000 menjadi Rp300.000 per kilogram (kadar 70 persen SN), terhitung sejak 8 Oktober 2025.

Kebijakan ini disambut gembira para penambang, termasuk Batara yang selama ini menjadi koordinator aksi penambang di wilayah Bangka Selatan.

“Harga timah sudah mahal, kalian sudah sombong sama saya. Selamat, kawan-kawan,” ujarnya sambil tertawa dalam unggahan video di akun TikTok miliknya. Ia pun mengajak seluruh penambang agar menjual hasil tambangnya secara resmi kepada PT Timah Tbk.

“Sekarang harga timah sudah bagus. Jadi silakan kawan-kawan bekerja dengan baik. Jangan lupa, setiap biji timah yang kita tambang di tanah Bangka Belitung ini wajib kita jual kepada PT Timah,” serunya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widyantoro, menyampaikan bahwa perusahaan telah menyiapkan dua mekanisme bagi penambang rakyat untuk bisa bekerja sama di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah.

Pertama, melalui mitra usaha PT Timah Tbk yang sudah ada, dan kedua, melalui koperasi penambang yang akan dibentuk secara resmi.

“PT Timah Tbk tidak bisa membeli langsung ke penambang karena ada aturan yang melarang itu. Sebagai perusahaan negara, kami wajib patuh pada regulasi yang berlaku. Karena itu, pembelian hanya bisa dilakukan melalui mitra usaha atau koperasi berbadan hukum,” jelas Restu dalam pertemuan dengan perwakilan penambang dari empat kabupaten di Pulau Bangka, Rabu (8/10/2025).

Dalam kesempatan itu, perusahaan juga menghadirkan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menjelaskan mekanisme pembentukan koperasi.

Menurut Restu, skema koperasi akan memudahkan penyaluran hasil tambang rakyat sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Solusi yang kami tawarkan adalah pembelian atau imbal jasa melalui koperasi. Sembari mempersiapkan itu, penambang bisa bekerja sama dulu dengan mitra usaha. Prinsipnya, kami ingin masyarakat penambang sejahtera dan manfaatnya dirasakan seluruh warga Bangka Belitung,” tegasnya.

Pos terkait