Pangkalpinang, 11 Juni 2025 — Pemerintah Kota Pangkalpinang mengikuti sosialisasi nasional mengenai Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara virtual oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Rabu (11/6). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman terhadap penyusunan kebijakan publik yang berbasis data dan terukur, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Mewakili Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, keikutsertaan Pemkot berlangsung dari Smart Room Center (SRC) lantai 2 Kantor Wali Kota. Hadir pula dalam kegiatan ini Inspektur, Kepala BKPSDM, serta Kepala Bagian Organisasi dan Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan.
Salah satu peserta sosialisasi, Subekti selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, menilai kegiatan ini sangat penting sebagai upaya meningkatkan mutu kebijakan daerah. Ia mengaku bahwa konsep IKK sebelumnya belum banyak dipahami secara luas.
“Yang jelas, jujur diakui, ternyata ada beberapa macam. Apa kepanjangannya selama ini saya tanya ya, indeks apa, kinerja kunci? Ternyata ini yang dikembangkan oleh LAN RI ini adalah Indeks Kualitas Kebijakan,” ujar Subekti.
Ia menjelaskan, IKK menjadi sistem penilaian yang digunakan untuk mengukur efektivitas dan dampak kebijakan yang diambil oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“Artinya, ini alat ukur untuk menilai kualitas kebijakan yang diambil oleh pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, dan ini selalu dinilai setiap tahun. Sehingga, Pemda-Pemda, baik kabupaten/kota maupun provinsi, maupun di kementerian, berlomba-lomba membuat kebijakan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan juga bisa memberikan bukti dan sudah teruji,” jelasnya lebih lanjut.
Selain itu, Subekti menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan masyarakat dalam menyusun kebijakan. Ia percaya, kualitas kebijakan tidak hanya ditentukan oleh data dan prosedur, tapi juga oleh partisipasi aktif masyarakat.
“Kami tidak ingin hanya bekerja dari atas ke bawah. Aspirasi masyarakat harus didengar dan menjadi dasar dalam menetapkan kebijakan yang berpihak kepada publik,” kata Subekti.
Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap melalui sosialisasi ini, setiap kebijakan yang dirancang dapat semakin adaptif terhadap kebutuhan warga, sekaligus memenuhi indikator akademik dan administratif.
“Dengan mengikuti sosialisasi ini, kami berharap kualitas kebijakan Pemkot Pangkalpinang terus meningkat, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar perwakilan dari Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan.