Bangka Barat, SuaraNusantara.Online,-
Pasca Viralnya pemberitaan tentang adanya Pembelian, penampungan dan penggorengan Biji Timah Yang diduga ilegal di Gudang Ahin di Desa sekarbiru, Polsek Jebus laksanakan Sidak. Senin 06/03/2023
Saat sidak tidak ditemukan apapun hanya Gudang kosong dan alat Goreng Timah.
Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH SIK MSI seijin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetio mengatakan
Pengecekan dilakukan di gudang yang diduga sebagai gudang tempat dilakukan penyimpanan Timah dilakukan tepat berada di gudang belakang Rumah dari pemilik Gudang Timah.
Pada saat di dalam gudang tidak ditemukan adanya Pasir Timah. Didalam gudang hanya terdapat tempat penggorengan dan tempat loby pasir timah. Adapun Pemilik Gudang yang dilakukan pengecekan saudara AN ( 45 Tahun ). Ujar Kompol Ghalih Widyo Nugroho dalam Rilis Persnya.
Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH SIK MSI mengungkapkan
Kegiatan Ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan ke gudang gudang yang di duga menampung, memanfaatkan, melakukan Pengolahan dan/atau Pemurnian, Pengembangan dan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral. Tutupnya
Menanggapi ini salah satu warga Masyarakat SY pun memberikan Apresiasi atas kinerja Polsek jebus.
Kami memberikan Apresiasi kepada polsek jebus yang telah melaksanakan Sidak ke Gudang Ahin.
Wajar saja tidak ditemukan apapun, hanya Gudang Kosong dan alat penggorengan karena kemungkinan gudang tersebut sudah off sejak ramai diberitakan. Terang SY