Di Balik 10 Ton Timah Ilegal: Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dan Jejak Jaringan Lama

PANGKALPINANG — Penggagalan penyelundupan 10 ton timah ilegal oleh Polresta Pangkalpinang membuka kembali tabir gelap bisnis tambang di Bangka Belitung.

Di balik keberhasilan aparat mengamankan barang bukti bernilai sekitar Rp5 miliar, terselip dugaan serius: keterlibatan oknum aparat penegak hukum.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa timah balok tersebut diduga berkaitan dengan seorang oknum anggota kepolisian berinisial BS yang berdinas di lingkungan Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Nama BS disebut-sebut bukan pemain baru. Ia diduga memiliki jejaring dalam distribusi timah ilegal yang selama ini berjalan rapi dan sulit disentuh.

Modus yang digunakan dalam kasus ini tergolong klasik, namun efektif. Timah balok disamarkan di balik muatan kardus bekas, memanfaatkan celah pengawasan di jalur distribusi darat.

Namun keberhasilan aparat mengungkap muatan tersebut justru membuka pertanyaan lebih besar:
apakah ini bagian dari jaringan yang lebih luas?

Dalam banyak kasus sebelumnya, rantai distribusi timah ilegal tidak berhenti pada kurir. Sopir truk kerap hanya menjadi ujung paling lemah dalam struktur yang lebih kompleks—yang melibatkan pemodal, pengendali, hingga kemungkinan “pelindung”.

Sejauh ini, penanganan kasus masih berfokus pada pelaku di lapangan. Namun tekanan publik mulai menguat agar penyelidikan tidak berhenti di tingkat bawah.

Jika dugaan keterlibatan oknum aparat terbukti, maka kasus ini bukan lagi sekadar tindak pidana biasa, melainkan indikasi kuat adanya praktik perlindungan terhadap bisnis ilegal.

Kerugian negara dari praktik ini tidak kecil. Selain hilangnya potensi pajak dan royalti, aktivitas ilegal juga merusak tata kelola pertambangan yang sah.

Kini, publik menunggu apakah penyidik akan menelusuri aliran kepemilikan dan jaringan distribusi secara menyeluruh—atau kasus ini kembali berhenti pada aktor lapangan. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *