Pangkalpinang Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih, Target Launching 12 Juli 2025

Pangkalpinang – Pemerintah Kota Pangkalpinang mempercepat langkah dalam mendukung program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Hal ini ditegaskan dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar pada Senin (19/5/2025) di kantor Bank Sumselbabel Cabang Pangkalpinang.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UMKM) Kota Pangkalpinang, Andika Saputra, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini menjadi prioritas dan harus dilaksanakan secara cepat di seluruh kelurahan.

“Pembentukan Koperasi Merah Putih harus segera dilaksanakan. Ini merupakan mandat langsung dari pemerintah pusat yang harus diimplementasikan di setiap kelurahan atau desa,” kata Andika dalam rapat tersebut.

Ia menekankan bahwa koperasi yang akan dibentuk dapat menyesuaikan nama dan konsep sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing. Meskipun Kota Pangkalpinang tidak memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Andika menyebut bahwa semangat pengelolaan ekonomi berbasis komunitas tetap dapat diwujudkan melalui koperasi.

“Kami tidak punya BUMDes seperti di desa, karena itu penting adanya pendampingan intensif dalam proses pembentukan koperasi ini. Kita ingin masyarakat di setiap kelurahan punya wadah usaha kolektif yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Andika juga memberikan apresiasi kepada Bank Sumselbabel yang telah memfasilitasi rapat koordinasi tersebut. Ia berharap kolaborasi lintas sektor dapat terus dijalin dalam mendukung agenda strategis ini.

“Terima kasih kepada pihak Bank Sumselbabel yang telah membuka ruang untuk diskusi dan kolaborasi. Ini menjadi bentuk sinergi yang harus terus dijaga dalam membangun ekosistem koperasi yang kuat,” ucapnya.

Rapat koordinasi ini juga menetapkan tenggat waktu peluncuran koperasi, yakni pada 12 Juli 2025. Andika menyatakan bahwa tanggal tersebut harus menjadi momentum bersama untuk memastikan seluruh koperasi di tingkat kelurahan sudah terbentuk dan siap beroperasi.

“Tidak ada lagi cerita koperasi belum terbentuk. Mau tidak mau, siap tidak siap, koperasi harus dilaunching pada 12 Juli 2025. Persiapan harus dimulai sekarang,” tegas Andika.

Untuk mendukung koordinasi lintas kelurahan, ia menginstruksikan pembentukan grup komunikasi lintas instansi serta mendorong pelibatan semua elemen masyarakat, termasuk PKK, Karang Taruna, LPM, RT dan RW.

Di sisi lain, Pimpinan Cabang Bank Sumselbabel Pangkalpinang, Irwan Kurniawan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung program strategis tersebut. Ia berharap pembentukan Koperasi Merah Putih dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Semoga seluruh proses berjalan sesuai rencana dan tidak kehilangan substansi dari tujuan pembentukan koperasi ini,” ujar Irwan.

Program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat berbasis gotong royong, serta memperluas akses pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui mekanisme koperasi yang transparan dan inklusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *