Suaranusantara.online
KABUPATEN BOGIR – Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Sukaraja Perencanaan Tahun 2026, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sukaraja, Kamis (13/2/2025).
Dalam forum tersebut, ada yang menarik. Pada sesi diskusi terungkap beberapa permasalahan yang memerlukan solusi penyelesaian.
Permasalahan tersebut antara lain menyoal kerusakan insfrasteuktur, dugaan kurangnya perhatian kepada guru-guru PAUD dan dugaan tidak memanfaatkan tenaga kerja lokal.
Dari keluhan warga tersebut berujung pada pemanggilan pimpinan pengembang perumahan dan pimpinan perusahaan cafe.
Seperti keluhan Ketua RW 15 Desa Cilebut Barat, Harfin yang mewakili warganya menyebut infrastruktur permukiman warganya rusak dan berakibat terjadinya musibah setelah dibangunnya perumahan inisial PSN.
“Terima kasih atas kesempatan yang diberikan pada kami. Yang kami hormati tentunya kepada Ibu Ria Marissa (Camat Sukaraja – Red) yang kami banggakan. Yang kami hormati para anggota DPRD Kyai Agus (KH. Agus Salim – Red) dan Wakil Ketua Komisi 1 H. Sogir (H. Achmad Yaudin Sogiri – Red) juga kepala desa saya, Bapak H. Dasuki, Kami mengalami musibah longsor, itu ada tiga titik longsor sebenarnya yang cukup berat. Yang pertama gorong-gorong, yang kedua aliran sungai dan pada gerbang depan perumahan,” jelas Harif.
Memang kondisinya sangat luar biasa parah, lanjut Harif dan memang butuh bantuan dari pemerintah. Negara harus hadir bersama.
“Andai kami tidak terperhatikan oleh negara, kami tidak bisa menjalankan apa-apa. Tapi kami tidak mau menyerah. Yang kami inginkan di sini solusi,” imbuhnya
Menurutnya, penyelesaian masalah tersebut adalah tanggungjawab developer pengembang dan pemerintah.
“Mohon bantuan kepada Bu Camat dan kepada anggota dewan, tolong dengan sangat jangan sampai ada korban jiwa. Jangan sampai ada viral dulu, baru diperbaiki. Kami tidak mau seperti itu. Kami ingin minta bantuan di forum yang terhormat ini, supaya didengar. Kami tidak mau menyalahkan siapa-siapa, karena kami paham kewenangan itu di Kabupaten Bogor memang sangat rumit. Kita sudah bercerita ke Pak Kades. Kita sudah bercerita ke dewan, mudah-mudahan dalam forum ini ada solusi Bu,” harapnya.
Keluhan berikutnya disampaikan Pengawas PAUD di Kecamatan Sukaraja. Ia menyatakan agar diperhatikan bangunan sekokah, karena tidak layak digunakan. Begitu juga sarana dan prasarananya serta nasib guru-guru PAUD dan TK.
“Kami ungsikan muridnya belajar di rumah kepala sekolah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukatani merasa prihatin kepada warganya sangat sulit untuk mendapatkan pekerjan di perusahaan inisial Cafe H yang berada di wilayahnya.
“Ada warga saya 28 ornag kirrim langsung lamarannya lewat online. Ternyata, yang 28 orang itu nggak ada yang diterima. Setelah kita cek ke lokasi, saya suruh anak-anak ternyata sudah ada yang diterima kurang lebih 25 orang. Itu semua orang-orang dari orang luar wilayahnya. Udah marah-marah saya di situ, baru ada yang diterima dua orang warga masyarakat kami,” keluhnya.
“Saya mohon kepada bapak ketua dewan khususnya, tolong diinvestigasi perusahaan yang memang berada di wilayah kami. Warga masyarakat kami ini tidak sulit untuk masuk kerja. Masa iya sih warga masyarakat kami banyak yang nganggur punya ijazah, mau masuk kerja pun susah. Saya tidak pernah minta uang dari perusahaan. Saya cuma minta warga masyarakat kami ini dipekerjakan,” imbuhya.
Ia menambahkan, jangan sampai warga setempat yang dari 4 desa yang dekat dengan perusahaan terlalu sulit untuk mendapatkan pekerjaan. Sementara orang dari luar sangat mudah.
Menanggapi keluhan-keluhan warga terkait tenaga kerja yang disampaikan pada forum musyawarah terdebut Anggota Dewan dari Dapil 1 itu akan memanggil pimpinan perusahan yang tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal.
“Nanti saya akan panggil lagi pimpinan perusahaanya kalau memang itu benar penyerapan tenaga kerjanya yang tidak melibatkan tenaga lokal. Begitu juga dengan pimpinan pengembang perumahan,” ujar H. Achmad Yaudin Sogiri.
Jawaban untuk Pangawas PAUD, Sogir menyarankan pihak sekolah untuk melengkapi dulu persyaratan yang dibutuhkan.
“Silahkan yang terpenting aspek legalnya dilengkapi supaya bisa mendapatkan bantuan dengan mudah,” ujarnya.
Menurutnya terkadang ada PAUD mengajukan bantuan, tetapi alasannya tidak jelas. Itu sulit untuk bisa direalisasikan.
“Bangunannya ada yang numpang, ada yang di pinggir jalan begitu alasannya,” ujarnya.
(mardioto)