Modus Tempat Jasa Pijat, Aulina Refleksi Diduga Jadi Tempat Maksiat

Foto : Jasa Pijat Aulina Refleksi,Jalan Pelita Lingkungan V Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat,Kota Medan Sumatera Utara

 

SUARANUSANTARA ONLINE // Kota Medan Sumatera Utara – Modus melayani jasa pijat, Aulina Refleksi di Jalan Pelita Lingkungan V Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, diduga jadi tempat transaksi maksiat.

“Disitu tempat pijat plus-plus itu bang. Ceweknya pun muda-muda,” ujar salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya, Selasa (19/9/2023) sembari menunjuk ruko lokasi Aulina Refleksi.

Pada saat ditanya soal tarif, warga tersebut tidak mengetahui berapa persisnya tarif nya.
Namun menurut informasi yang didapatnya, tarifnya sekitar Rp300 ribu saja.
“Kalau mengenai soal itu saya gak tau bang.
Tetapi kalau menurut kawan-kawan yang pernah kusuk plus-plus disitu, tarifnya sekitar Rp 300 ribu saja,” ujar pria bertubuh sedang itu.

Dari hasil pantauan awak media ini dan team Iwo Indonesia DPW Sumatera Utara, terlihat dengan jelas sejumlah orang yang diduga pengunjung hilir mudik bergantian memakirkan kenderaannya dilokasi tersebut.
Pemilik usaha Aulina Refleksi yang disebut-sebut berinisial DI belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi.

Sementara, Lurah Pulo Brayan, Sutrisno, tampak berang saat mengetahui adanya lokasi yang diduga menjadi tempat maksiat diwilayah kerjanya.
“Saya gak tau pasti itu tempat kusuk plus-plus atau apa, tapi kalau disitu memang menjadi tempat maksiat ya harus tutup,” ucap Sutrisno.

Sutrisno mengaku bahwa Aulina Refleksi memiliki izin yang dikeluarkan Dinas Pariwisata.
“Kalau izin mereka ada dari Pariwisata.
Tetapi entah masih berlaku atau tidak saya belum tau. Nanti saya cek lagi.
Tapi kalau tempat maksiat ya harus kita tutup,” tegasnya.

Terpisah, salah seorang sumber mengatakan bahwa Aulina Refleksi sebelumnya membuka usahanya di Jalan Kapten Sumarsono Lingkungan II Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang (tidak jauh dari Citra Land Helvetia). Namun, lantaran ada penolakan keras dari warga setempat, maka Aulina Refleksi pindah ke Jalan Pelita, Brayan.
Terkait adanya usaha pijat diduga plus-plus di Aulina Refleksi, Kepala Tim Operasional Remaja, Anak Dan Wanita (Katim Opsnal Renakta) Polda Sumut, AKP Gudo Siswoyo, SH, hingga berita ini di terbitkan ke meja redaksi

PEWARTA:ROBIN SILALAHI/TEAM PUBLIK IWO INDONESIA DPW SUMATERA UTARA

MOTO IWO INDONESIA ADALAH KAMI PENYAMBUNG LIDAH MASYARAKAT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *