Laskar Melayu Langkat Gugat Kerusakan Kearifan Lokal dan Kewajiban Perkebunan terhadap Flasma

Suaranusantara.online

LANGKAT – Dinamika kebangkitan ketahanan pangan serta kepedulian lingkungan semakin merebak dan menggugah berbagai elemen masyarakat untuk berperanserta, setidaknya bersuara lantang.

Gaungan sebagai sinyal untuk pemerintah dan juga dunia usaha, bahwa keresahan akan rusaknya kearifan lokal bagai fenomena gunung es yang setiap waktu terus bergulir dan serentak meluas tanpa kendali yang terorganisir dan cendrung terabaikan.

Sorotan tajam datang dari Laskar Melayu Langkat,  dalam waktu dekat sebelum bulan romadhon di sela silaturrahmi pengurus dan anggota  akan membahas isu yang merupakan perusakan lingkungan.

Ekosistem air sungai yang kian hari semakin memprihatinkan akibat banyaknya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang membuang limbah cairnya secara serampangan tanpa kendali dan pengawasan yang memadai dari pemerintah.

Ibnu Suud selaku Ketua Laskar Melayu Langkat kepada tim media, Kamis 05 Pebruari 2026 di Stabat mengatakan, selain kerusakan lingkungan dibingkai kearifan lokal masyarakat yang hidup di sepanjang sungai Batang Setangan dan Wampu Laskar Melayu juga fokus dalam hal pengambilan areal flasma dari perusahaan perkebunan.

Hal ini sesuai amanah Undang-undang nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan Undang-undang Cipta Kerja nomor 11 Tahun 2020 pasal 58 yang mengatur kewajiban menyediakan 20 persen dari luas areal Hak Guna Usaha (HGU) yang diperuntukan bagi masyarakat.

Sejauh ini Laskar Melayu sangat miris belum ada satupun perusahaan Perkebunan Pemegang HGU yang beroprasi di Kabupaten Langkat yang patuh terhada perintah konstitusi tersebut dan ini saatnya rakyat melalui Laskar Melayu menggugat dan menuntut hak atas produk hukum tersebut.

Lebih jauh Suud menambahkan, bila dalam 7 kali 24 jam pihak perusahaan pabrik sawit dan juga perusahaan perkebunan tidak mengindahkan himbauan surat yang sudah dilayangkan, dirinya akan mengadakan aksi demo.

“Kami akan turun ke jalan bersama berbagai elemen masyarakat, petani dan juga mahasiswa meminta Pemerintah Kabupaten Langkat dan DPRD Langkat segera turun tangan,” ungkapnya.

“Selain itu juga, bahwa kematangan rencana ini lebih lanjut akan dibahas dalam forum silaturrahmi dalam waktu dekat,” jelas Ibnu Suud di dampingi Indra.

(….Ema….)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *