Laporan Suryadi di Polres Ketapang tentang Kasus Pengadaan Coolbox dan Freezer box DKPP Terkesan Lelet Dtangani

Suaranusantara.online

KETAPANG – Ketua LSM Peduli Kayong, Suryadi menilai proses laporan dirinya dua tahun lalu terhadap dugaan kasus kejanggalan pengadaan coolbox dan freezer dari belanja modal perubahan tahun 2023 milik Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), di Polres Ketapang kini terkesan mandek alias lelet.

“Sudah dua kali dirinya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan sp2hp dari Polres Ketapang, pertama saat bersama wartawan Raden media tanggal 20 Desember 2024 di ruangan penyidik Polres Ketapang, kini dikirim lagi sp2hp nya tanggal 18 Maret 2025, namun terkesan lamban dalam penanganan kasus ini, ada apa?,” tanya Suryadi.

Menurut Suryadi, jika laporan dirinya itu lanjut berproses tentunya dengan jangka waktu yang saat ini sudah sekian lama tentu sudah diketahui unsur kerugian negara yang ditimbulkan dan telah ada penetapan tersangka.

“Jelas-jelas sampai hari ini, coolbox dan freezer box untuk TPI Rangga Sentap dan TPI kendawangan tidak terealisasi kan.yang dianggap fiktif pagu dana tujuh ratus jutaan sangat fantastis hanya di diamkan begitu saja,” ucap Suryadi

“Kalau kasus itu telah SP3 kan, tentunya saya sebagai pelapor pastinya ada info dari pihak Polres Ketapang dan dasar dari SP3 nya tentu jelas uraiannya,” ungkap Suryadi, Rabu (20/3/2025) pada Raden media

Untuk mengetahui sp2hp yang telah dua kali dikeluarkan oleh  penyidik Polres Ketapang wartawan Raden media menghubungi Kasi Humas Polres Ketapang melalui pesan singkat WhatsApp 20/3/25 menanyakan telah sejauh mana proses pemeriksaan dinas DKPP

“Perkara coolbox masih menunggu audit AI Inspektorat Kabupaten Ketapang pak, pagi ini kami baru selesai dari Inspektorat Kabupaten Ketapang dan pihak ispektorat memberikan keterangan masih menunggu pak,”  jawab AKP Drajat Pamungkas Kasi Humas Polres Ketapang singkat

Raden media terus mengikuti perkembangan penyelidikan dan penyidikan oleh polres Ketapang tentang kasus di DKPP

(Wahyudi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *