Lamban Bertindak, Kinerja Camat Kalianget Terancam Dilaporkan

Suaranusantara.online

KALIANGET, SUMENEP – Persoalan dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa tahun 2025 di Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, kian memanas.

Pembangunan jalan di Dusun Geddung yang dinilai tidak tepat sasaran dan sebelumnya tidak pernah dibahas dalam
Musyawarah Desa (Musdes), penyebab utama.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karanganyar, Adra’ei, sebelumnya telah menegaskan bahwa pembangunan jalan tersebut tidak pernah di bahas dalam forum Musdes terkecuali CC TV , namun dicoret olehnya Camat.

Masyarakat setempat pun menilai proyek ini hanya menguntungkan segelintir pihak dan kepentingan pribadi salah satu perangkat desa.

Perbedaan pendapat antara BPD dan Pemerintah Desa Karanganyar ini kemudian menyeret perhatian Camat Kalianget, Hakiki Maulana, selaku pejabat struktural yang memiliki tugas pengawasan dan pembinaan terkait dana desa sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 Pasal 154 ayat 1.

Aktivis senior asal Desa Tempatan, Heri Samaun, mempertanyakan kinerja Camat Kalianget dalam menyikapi polemik ini.

Pasalnya, meskipun Camat Hakiki Maulana telah melakukan Kontrol ke lokasi pembangunan jalan, namun tindakan tegas terhadap Pemerintah Desa Karanganyar belum terlihat.

Heri Samaun bahkan mengancam akan melaporkan kinerja Camat Kalianget kepada Bupati Sumenep jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan.

Ia merujuk pada PP 43/2014 Pasal 154 ayat 1 yang secara jelas mengatur tugas Camat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan dana desa.

“Mohon maaf, di PP 43/2014 ayat 154 dan ayat 1, sudah jelas bahwa tugas Camat adalah melakukan pembinaan dan pengawasan dana desa,” tegas Heri Samaun pada Selasa (15/4/2025) di grup media sosial “GIRPAPAS KARANGANYAR”.

Heri Samaun menuding Camat Kalianget terkesan lamban dalam menyelesaikan polemik ini.

Ia menilai, dengan turun langsung ke lokasi, camat seharusnya sudah dapat menilai manfaat proyek jalan yang kini menjadi sorotan tersebut.

“Camat kan sudah turun langsung ke lokasi, dan dipastikan sudah tahu sejauh mana manfaat proyek itu kepada masyarakat. Apakah Camat akan tetap diam membiarkan hanya karena alasan BPD telah menyepakati proyek tersebut?” tanya Heri dengan nada kecewa.

Polemik dana desa di Karanganyar ini menjadi ujian bagi fungsi pengawasan dan pembinaan yang diemban oleh Camat Kalianget.

Masyarakat dan BPD berharap agar camat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

(GUSNO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *