KPU Mesuji, Menggunakan Aplikasi E-Coklit Oleh Pantarlih Saat Melakukan Pemutahiran Data Pemilih

Suara Nusantara

Mesuji – Hari kedua oleh Pantarlih dalam melaukan tugas untuk pemutakhiran data pemilih dan penggunaan aplikasi E-Coklit oleh KPU mesuji berlangsung dengan baik dalam mencocokkan dan meneliti data pemilih (COKLIT), Selasa (25/06/24)

Hari kedua ketua KPU kabupaten mesuji dan jajaran PPK PPS serta pantarlih diawasi langsung oleh Ketua Bawaslu mesuji dan panwascam serta PKD kecamatan Simpang pematang desa simpang pematang melaksanakan pencocokan dan penelitian ke rumah tokoh pemekaran kabupaten mesuji yaitu bapak parimin.

Ketua KPU mesuji Ali Yasir,ST menjelaskan mengenai pencocokan dan penelitian (Coklit) pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024, dengan dua metode yakni manual dan kemudia menggunakan aplikasi E-Coklit.

“Alhamdulillah” saya dan keluarga sudah didata oleh pantarlih dan terdaftar di TPS 03 Desa Simpang Pematang, “Ujar parimin dikediaman nya.

Bahwa Pantarlih, yang akan membantu KPU kabupaten/kota, akan melakukan Coklit secara manual dan elektronik dengan menggunakan aplikasi E-Coklit. Pantarlih juga dibekali atribut seragam seperti rompi, topi, dan tanda pengenal untuk memudahkan identifikasi oleh warga saat bertugas dari rumah ke rumah.

Ketua KPU Mesuji Ali yasir,ST menekankan bahwa target waktu pelaksanaan Coklit adalah 30 hari, namun diupayakan selesai dalam 2 minggu agar ada waktu untuk evaluasi dan perbaikan jika ada data yang terlewatkan, “Ujarnya.

Harapannya 635 Pantarlih dapat menjalankan tugas dengan baik, mencocokkan data yang tersebar di 344 TPS Sekabupaten mesuji, “Harapnya.

( AW )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *