Pangkalpinang, 7 Mei 2025 – Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang mendorong pemerintah kota untuk mempercepat proses pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari program nasional. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja yang digelar bersama instansi terkait, Selasa (7/5).
Anggota Komisi II, H. Arnadi, S.TP., M.I.Kom, menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program prioritas nasional yang harus segera ditindaklanjuti di daerah. “Koperasi Merah Putih ini adalah program nasional, instruksi Presiden. Maka sewajarnya kami meminta agar Pemerintah Kota Pangkalpinang mensegerakan prosesnya,” ujarnya.
Namun demikian, Arnadi juga mengingatkan pentingnya analisa kesiapan masyarakat serta sosialisasi yang memadai sebelum koperasi dibentuk. Ia menilai, tanpa kajian dan pemahaman yang matang, koperasi bisa menjadi tidak terkontrol dan justru merugikan masyarakat.
“Kami juga meminta agar Pemerintah Kota Pangkalpinang menganalisis kesiapan masyarakat dan mensosialisasikannya. Jangan sampai koperasi sudah terbentuk, tapi karena kurangnya analisa justru menjadi tidak terkontrol,” tegasnya.
Arnadi menambahkan, DPRD mendukung penuh program ini demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Pangkalpinang. “Intinya, kita mendukung program ini untuk kesejahteraan masyarakat Pangkalpinang,” ujarnya menutup.