Boltim — Ketua Tim Pemenangan Kabupaten (TPK) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo dan Argo Vinsensius Sumaiku (Oskar-Argo), Hendra Damopolii, mengecam keras pernyataan yang disampaikan oleh Sam Sachrul Mamonto di Desa Molobog baru-baru ini.
Hendra menyebut pernyataan Sachrul yang menuduh calon Wakil Bupati Argo Vinsensius Sumaiku kerap mabuk-mabukan saat pertemuan sebagai fitnah yang tidak berdasar. Menurut Hendra, tuduhan itu tidak hanya mencemarkan nama baik, tetapi juga jauh dari kenyataan.
“Saya mengecam keras pernyataan Sam Sachrul Mamonto yang disampaikan saat orasi di Desa Molobog, bahwa tim dan calon Wakil Bupati kami membawa serta mengonsumsi minuman keras di setiap pertemuan. Bahkan disebut pernah ditegur oleh polisi saat kegiatan di Desa Buyat beberapa pekan lalu. Pernyataan itu adalah fitnah yang keji,” ujar Hendra dalam keterangan persnya pada Jumat malam (20/9/2024).
Hendra menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan oleh pasangan Oskar-Argo selalu berjalan sesuai aturan, dan tidak pernah ada insiden teguran dari pihak kepolisian.
“Saya sebagai Ketua Tim tidak pernah melihat, apalagi membiarkan tim kami membawa minuman keras, dan calon wakil kami tidak pernah mengonsumsi itu. Bahkan, tidak pernah ada kejadian polisi menegur tim kami selama kegiatan di Desa Buyat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hendra juga menyayangkan tindakan Sam Sachrul Mamonto yang menurutnya tidak bisa menjaga lisannya dan justru menyebarkan informasi yang tidak benar.
“Ini adalah kebohongan besar dari seorang pemimpin yang seharusnya menjaga perkataannya. Jangan memprovokasi rakyat dengan kebohongan hanya untuk meraih simpati. Masyarakat Boltim sudah sangat cerdas untuk menilai mana informasi yang benar dan mana yang tidak,” tegas Hendra.
Sementara itu, Kapolsek Kotabunan, AKP Suradiman, mengaku terkejut dengan informasi yang menyebut dirinya pernah menegur salah satu pembicara karena konsumsi minuman keras. Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak benar dan meminta agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak yang menyebarkan informasi tersebut.
“Silakan Anda konfirmasikan kepada yang menyatakan itu,” ujar AKP Suradiman saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Sabtu (21/9/2024).
AKP Suradiman menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak memiliki wewenang untuk menegur atau bahkan membubarkan kegiatan politik, kecuali jika terjadi keributan.
“Kalau ada keributan, baru itu menjadi ranah kami. Namun, selama kegiatan berjalan dengan tertib, polisi tidak akan menghentikan apapun, termasuk kegiatan politik,” jelasnya.
Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan Sam Sachrul Mamonto dalam sebuah pertemuan di mana ia menuduh saingannya sering mabuk-mabukan dalam setiap agenda sosialisasi. Ia bahkan mengaitkan tuduhan tersebut dengan kejadian di Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, di mana Sachrul menyebut Kapolsek turun tangan karena adanya konsumsi minuman keras.
Dalam video tersebut, Sam Sachrul Mamonto mengatakan, “Setiap pertemuan mabuk-mabukan. Di Buyat mabuk, Kapolsek turun. Kapolsek bilang kenapa kalian berorasi sambil minum-minum, di Kotabunan juga begitu. Di mana-mana mereka begitu.”
Tuduhan ini pun memicu reaksi keras dari Tim Oskar-Argo, yang membantah seluruh tuduhan tersebut dan menuntut klarifikasi dari Sam Sachrul Mamonto.
(dp)