Suaranusantara.online.-BOLTIM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (BOLTIM) mengadakan Bimtek (BimbIngan tekhnis) yang di pimpin langsung oleh ketua DPRD Boltim Samsudin Dama ST.,ME acara ini,di gelar oleh inspektorat BOLTIM.
Penyelenggaraan maturitas SPIP terintegrasi dan pencanangan Zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, birokrasi bersih dan melayani dalam rangka membangun budaya anti korupsi di lingkungan Pemeritah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang di selenggarakan di Hotel Aston villa Manado pada,
Senin 14-10-2024
Samsudin Dama menyampaikan, sebagaimana peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah adalah proses yang integral yang di lakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset Negara, dan ketaatan pada peraturan perundang-undangan.
“Berdasarkan data hasil evaluasi, BPKP perwakilan dari Provinsi Sulawesi Utara pada kegiatan evaluasi atas penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi tahun 2023, bahwa pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, telah memenuhi karakteristik maturitas penyelenggaraan SPIP, manajement risiko indeks(MR) dan indeks efektifitas pengendalian korupsi (EPK) pada level 2 (berkembang)”
“Memperhatikan kondisi tersebut, dan arti penting penerapan SPIP,maka semua pihak, harus berkomitmen tinggi untuk menjalankan SPIP secara konsisten,untuk itu, DPRD Kabupaten BOLTIM, akan terus mendorong peningkatan penerapan SPIP dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi DRD, “ujarnya.
Maka sesuai dengan fungsi DPRD yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan maka DPRD Kabupaten BOLTIM berkomitmen untuk memperkuat ketiga fungsi tersebut, untuk mendukung kerangka kerja penyelenggaraan dan penilaian SPIP terintegrasi mencakup yang mencakup empat unsur.cakupan ini meliputi sistem pengendalian intern pemerintah, manajemen risiko indeks, indeks efektifitas pengendalian korupsi dan kapabilitas SPIP melalui penguatan alat dan kelengkapan yang di miliki DPRD,”ucapnya
Penguatan itu, di salurkan melalui pimpinan DPRD dan badan musyawarah DPRD melalui koordinasi yang lebih intensif antar pimpinan dan jajaran pemerintah Kabupaten yaitu Bupati dan sekertaris daerah dalam penerapan agenda agenda kerja pemerintah kabupaten.
Kemudian Bapemperda, dalam penyusunan dan evaluasi atas produk-produk hukum Daerah seperti Perda dan Perbup. Selain itu, terdapat badan anggaran, yang melakukan pembahasan dalam penyusunan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD agar berkesesuaian dengan aturan yang ada diatasnya serta kesesuaian dengan aspirasi masyarakat melalui musrenbang dan reses.
Sedangkan di setiap komisi DPRD, bertugas mengawal setiap jalannya pelayanan dan kebijakan pemerintah Kabupaten yang di laksanakan oleh OPD di lingkungan pemerintah kabupaten, baik melalui rapat kerja maupun peninjauan-peninjauan ke lapangan. Dan untuk pengawasan internal DPRD, akan di lakukan oleh Badan kehormatan.
DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur pun berharap agar pembangunan komitmen budaya anti korupsi dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boltim ini menjadi momentum bersama untuk melaksanakan proses ini secara integral pada tindakan dan kegiatan yang di lakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai, untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap pengaturan perundang-undangan.
(RUDOLF ALWI TUBAGUS