Ketua DPRD Babel: Penertiban Kawasan Hutan Jangan Rugikan Warga Desa

PANGKALPINANG, 28 Juli 2025 — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa kebijakan penertiban kawasan hutan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tidak boleh mengorbankan hak dan kehidupan masyarakat desa.

Pernyataan ini disampaikannya saat memimpin audiensi bersama pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Babel di ruang rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Babel, Senin (28/7/2025).

“Jangan sampai penertiban ini membunuh kehidupan masyarakat desa. Kita sepakat soal penegakan aturan, tapi harus jelas juga batasan mana yang merugikan rakyat dan mana yang memang harus ditertibkan,” kata Didit di hadapan para kepala desa yang hadir.

Audiensi ini digelar sebagai respons atas keresahan sejumlah kepala desa di Bangka Belitung. Mereka mengeluhkan banyaknya lahan perkebunan milik warga yang tiba-tiba dikategorikan sebagai kawasan hutan. Padahal, menurut para kepala desa, lahan-lahan itu sudah lama digarap warga jauh sebelum kebijakan kawasan hutan diberlakukan.

“Kalau masyarakat kecil yang terdampak, tentu ini akan kami perjuangkan. Tapi kalau perusahaan swasta, nanti dulu. Biar mereka yang urus. Yang penting rakyat yang kita perjuangkan,” tegas Didit.

Sebagai langkah konkret, DPRD Babel meminta seluruh kepala desa segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap lahan-lahan milik warga yang terdampak kebijakan kawasan hutan versi pemerintah pusat.

“Kami beri waktu dua minggu kepada para kepala desa untuk kumpulkan data valid, agar perjuangan ini punya dasar kuat,” ujar Didit.

Data yang dikumpulkan akan menjadi pijakan DPRD dalam melakukan advokasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat. Didit menekankan pentingnya komunikasi berbasis data agar keputusan yang diambil tidak merugikan masyarakat desa.

“Semoga nanti pemerintah pusat bisa memberi ruang kepada para petani kita untuk bisa memanen hasil kebunnya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *