Kepala Sekolah SDN 24 Pangkalpinang Klarifikasi Polemik Komunikasi Guru dan Orang Tua

PANGKALPINANG — Kepala Sekolah SD Negeri 24 Pangkalpinang, Kusnita, memberikan klarifikasi terkait polemik komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua salah seorang peserta didik yang sebelumnya menjadi perhatian.

Kusnita menegaskan, pihak sekolah tidak pernah bermaksud mendiskriminasi, merendahkan, maupun memberikan label tertentu kepada peserta didik. Menurutnya, persoalan tersebut bermula dari komunikasi mengenai kebutuhan belajar anak yang dalam proses penyampaiannya menimbulkan ketidaknyamanan dan perbedaan pemahaman.

“Pihak sekolah tidak pernah memiliki niat untuk membedakan atau mendiskriminasi anak. Apa yang dilakukan pada awalnya merupakan upaya untuk memahami kebutuhan belajar peserta didik agar sekolah dapat memberikan pendampingan yang sesuai,” ujar Kusnita.

Ia menjelaskan, anjuran melakukan asesmen psikologis merupakan bagian dari upaya memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kebutuhan belajar dan perkembangan peserta didik.

Hasil asesmen, kata dia, diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi sekolah dan orang tua dalam menentukan pola pendampingan serta pendekatan pembelajaran yang sesuai.

“Tujuannya adalah untuk membantu guru dan orang tua memahami kebutuhan anak secara lebih baik. Dengan adanya informasi yang tepat, sekolah dapat menyesuaikan bentuk pendampingan dan pendekatan pembelajaran sesuai kebutuhan peserta didik,” jelasnya.

Menurut Kusnita, asesmen terhadap peserta didik yang membutuhkan perhatian atau pendampingan tertentu tidak dimaksudkan sebagai bentuk pelabelan. Sebaliknya, asesmen dapat menjadi sumber informasi bagi sekolah dan orang tua untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih tepat.

Kusnita menyampaikan, proses asesmen terhadap peserta didik tersebut telah dilakukan sebelum persoalan berkembang menjadi polemik. Berdasarkan catatan sekolah, asesmen dilakukan sekitar 22 Juli 2026, pada awal tahun ajaran baru.

Ia mengatakan komunikasi yang dilakukan guru kepada orang tua pada awalnya dilandasi perhatian terhadap proses belajar dan perkembangan peserta didik.

“Sebagai kepala sekolah, saya melihat bahwa upaya berkomunikasi dengan orang tua pada dasarnya merupakan bagian dari perhatian terhadap perkembangan peserta didik. Namun, kami juga memahami bahwa cara penyampaian suatu informasi sangat penting dan dapat menimbulkan persepsi yang berbeda,” katanya.

Kusnita mengakui terdapat hal-hal dalam proses komunikasi tersebut yang perlu dievaluasi dan diperbaiki, terutama terkait cara menyampaikan informasi kepada orang tua.

Persoalan itu kemudian disampaikan orang tua kepada pihak sekolah pada 17 Agustus 2026. Dalam kesempatan tersebut, orang tua juga menyampaikan hasil asesmen lanjutan dari tenaga profesional kepada pihak sekolah.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, hasil asesmen tersebut menunjukkan kemampuan intelektual peserta didik berada pada kategori di atas rata-rata. Informasi itu kemudian menjadi salah satu bahan bagi sekolah dan orang tua untuk memahami karakteristik serta kebutuhan belajar anak.

Sekolah Lakukan Klarifikasi dan Pembinaan

Menindaklanjuti keberatan yang disampaikan orang tua, Kusnita mengatakan pihak sekolah melakukan klarifikasi kepada guru yang bersangkutan pada 18 Agustus 2026.

Sekolah kemudian melakukan pembinaan sebagai bagian dari evaluasi internal, khususnya terkait pentingnya membangun komunikasi yang baik, empatik, dan tepat dengan orang tua peserta didik.

“Setelah menerima masukan dari orang tua, kami segera melakukan klarifikasi dan pembinaan. Ini bukan semata-mata untuk mencari siapa yang benar atau salah, tetapi sebagai bahan evaluasi agar pelayanan pendidikan dan komunikasi kami ke depan dapat menjadi lebih baik,” ujarnya.

Kusnita menegaskan sekolah tidak bermaksud menutup-nutupi persoalan tersebut.

Menurutnya, kejadian tersebut justru menjadi bahan pembelajaran bagi sekolah untuk melakukan perbaikan.

“Kami tidak memandang diri kami sudah sempurna atau selalu benar. Jika ada hal yang perlu diperbaiki, tentu kami jadikan sebagai evaluasi. Yang terpenting adalah bagaimana ke depan sekolah dapat memberikan pelayanan yang semakin baik kepada peserta didik dan orang tua,” katanya.

Sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan kapasitas tenaga pendidik, SD Negeri 24 Pangkalpinang menggelar In House Training (IHT) dengan menghadirkan psikolog sebagai narasumber pada 24 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut diikuti seluruh guru dan membahas sejumlah materi, antara lain psikologi anak, karakteristik peserta didik, tahapan perkembangan, serta pendekatan yang tepat dalam mendampingi anak di lingkungan sekolah.

Menurut Kusnita, kegiatan tersebut tidak ditujukan hanya kepada guru yang terlibat dalam persoalan, melainkan menjadi bagian dari penguatan kapasitas seluruh tenaga pendidik.

“Penguatan ini bukan hanya ditujukan kepada satu atau dua orang guru. Kami mengajak seluruh guru untuk terus belajar bersama dan memperkuat pemahaman mengenai psikologi anak serta cara berkomunikasi dan mendampingi peserta didik dengan lebih baik,” ujarnya.

Selain melakukan evaluasi internal, pihak sekolah juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang untuk memperoleh arahan dalam menyikapi persoalan tersebut.

Kusnita mengatakan pihak sekolah dan orang tua kembali bertemu pada 21 Agustus 2026. Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan keluarga.

Guru yang bersangkutan juga memberikan penjelasan mengenai maksud dan tujuan komunikasi sebelumnya terkait asesmen peserta didik.

Namun, setelah mempertimbangkan berbagai hal, orang tua memutuskan untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain.

Kusnita mengatakan pihak sekolah menghormati keputusan tersebut.

“Kami menghormati keputusan orang tua yang tentunya didasarkan pada pertimbangan terbaik untuk anaknya. Dari pihak sekolah, kami tidak pernah meminta atau mengarahkan agar peserta didik tersebut pindah sekolah,” katanya.

Ia menambahkan, sekolah tetap terbuka terhadap evaluasi dan masukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.

Kusnita berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan kekeluargaan dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Ia juga berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang dapat membantu memfasilitasi komunikasi atau mediasi apabila diperlukan.

“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan secara kekeluargaan. Bagi kami, yang paling utama adalah kepentingan dan masa depan anak. Kami ingin semua pihak dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini dan ke depan dapat berjalan dengan lebih baik,” ujarnya.

Kusnita menegaskan, SD Negeri 24 Pangkalpinang akan menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat pola komunikasi antara sekolah, guru, peserta didik, dan orang tua.

Menurutnya, sekolah dan keluarga memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan lingkungan pendidikan yang terbaik bagi tumbuh kembang anak.

“Kami akan terus melakukan pembenahan dan evaluasi. Kami juga menghormati setiap langkah yang diambil orang tua demi perkembangan anaknya. Harapan kami, semua pihak dapat melangkah ke depan dengan semangat yang baik dan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” katanya.

Kusnita kembali menegaskan bahwa pihak sekolah tidak membenarkan adanya komunikasi yang dapat menimbulkan kesan merendahkan, melabeli, maupun membuat peserta didik dan keluarganya merasa tidak nyaman.

“Tidak ada niat dari pihak sekolah untuk merendahkan atau memberikan label kepada peserta didik. Kami mengambil persoalan ini sebagai evaluasi penting agar ke depan komunikasi antara sekolah dan orang tua dapat dilakukan dengan lebih bijaksana, empatik, dan saling memahami,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *