Editor: Kusuma
PANGKALPINANG — Keberadaan Ahon, sosok yang disebut-sebut sebagai bos besar timah asal Bakit, Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, hingga kini masih misterius.
Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang sempat melakukan penggeledahan di kediamannya di area perkebunan sawit, dikabarkan tidak menemukan Ahon di lokasi.
Informasi yang dihimpun Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) menyebut, saat penggeledahan berlangsung, Ahon sudah tidak berada di tempat.
“Info yang kami terima, Kejagung sempat menyita handphone istri dan laptop di rumah Ahon,” ujar seorang sumber Jobber yang meminta identitasnya tidak disebut.
Kabar tentang “menghilangnya” Ahon itu menjadi bahan perbincangan masyarakat di kawasan Parittiga dan Jebus.
Banyak yang mempertanyakan mengapa aparat belum juga menahan sosok yang disebut-sebut memiliki peran penting dalam jaringan bisnis timah di Bangka Belitung.
Beberapa sumber lokal menduga, ada figur kuat di belakang Ahon. Seorang sumber yang dikonfirmasi Jobber menyebut, “Informasinya orang bintang tiga di Jakarta, masih koneksi keluarga paman Ahon. Lewat jalur itulah Ahon disebut dekat dengan kalangan elite.”
Kendati begitu, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kejagung maupun institusi terkait mengenai kebenaran kabar tersebut.
Beberapa pihak menilai, isu ini perlu diuji kebenarannya agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap penegakan hukum.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) mendesak Kejagung agar tidak ragu menindak tegas para bos tambang timah ilegal di Bangka Belitung, termasuk mereka yang disebut memiliki “beking” dari kalangan aparat atau pejabat.
Ketua Umum CIC, Raden Bambang, menilai penegakan hukum terhadap kasus tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun harus dilakukan tanpa pandang bulu.
“Kasus ini bermula dari audit BPKP yang menurunkan tim ke Babel. Sehingga terkuak dugaan praktik korupsi berjamaah, dan beberapa nama sudah terjerat hukum, seperti Helena Leem, M. Riza Pahlevi, Emil Emindra, dan MB Gunawan,” ujarnya.
CIC mendesak Kejagung segera menangkap bos-bos timah ilegal yang masih berkeliaran.
“Sekarang, bernyalikah Jaksa Agung menindak mereka yang berlindung di balik seragam dan jabatan? Kami minta Kejagung jangan masuk angin,” tegas Raden Bambang.
Tim Jobber telah berusaha menghubungi Ahon melalui sejumlah nomor yang disebut miliknya. Namun, hingga berita ini diterbitkan, semua nomor tersebut tidak dapat dihubungi.
“Susah dihubungi. Katanya dia pakai nomor luar negeri, itu pun sekali pakai,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kejagung hingga saat ini juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait status hukum Ahon dan dugaan keterlibatan pihak lain di belakangnya.
Kasus ini menambah panjang daftar teka-teki di balik bisnis timah di Bangka Belitung. Keberanian penegak hukum akan diuji — apakah benar hukum bisa menembus lingkaran pengaruh besar yang selama ini disebut membentengi para pelaku tambang ilegal?








