Suaranusantara.online
SUMENEP, JAWA TIMUR – Kasus dugaan pemangkasan anggaran belanja pemeliharaan bangunan gedung kantor Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep tahun 2023, kini memasuki babak baru.
Setelah melalui penyelidikan awal di Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, kasus ini dilimpahkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Sumenep untuk dilakukan audit.
Laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Island Corruption Watch (ICW) yang dipimpin oleh H. Daeng. Moh. Sultan, pada tanggal 17 September 2024, menjadi dasar penyelidikan kasus ini.
Berdasarkan surat rujukan dari Polres Sumenep nomor B/1888/XII/RES.3.3/2024/Satreskrim, tim penyidik Polres Sumenep telah melakukan klarifikasi dengan memanggil Fajar Efendi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Joni Riyanto selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Namun, keduanya tidak hadir dalam panggilan tersebut.
Setelah berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Sumenep, diketahui bahwa inspektorat telah melakukan investigasi terhadap perkara ini pada bulan Juni 2024, berdasarkan surat pelimpahan dari Kejaksaan Negeri Sumenep nomor R. 04/M.5.35/Dek.1/06/2024.
Anggaran sebesar Rp. 132.444.000,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep tahun 2023 yang dikelola oleh Camat Nur Habibi, S. STP. MH, kini berada dalam penanganan audit Inspektorat Kabupaten Sumenep.
Ketua Koordinator LSM ICW, H. Daeng. Moh. Sultan, menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Ia juga akan menindaklanjuti kebenaran surat pelimpahan tersebut ke pihak Inspektorat Kabupaten Sumenep.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil,” ujar H. Daeng Sultan kepada Media ini, Jum’at, 28/03/2025
Sementara Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi Inspektorat Sumenep Ananta Yuniarto ketika di konfirmasi di kantornya selasa,18 Maret 2025 mengatakan bahwa dugaan pemangkasan anggaran pemeliharaan Kantor Camat Raas tetap berlanjut, namun tidak memberikan keterangan resmi terkait perkembangan audit yang mereka lakukan.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Kabupaten Sumenep, dan diharapkan dapat segera menemukan titik terang.
Masyarakat menantikan hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Sumenep dan berharap adanya tindakan tegas jika ditemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut.
(GUSNO)