Kasus Pelecehan Seksual di Basel Jadi Perhatian Khusus Kapolda Babel: Perintahkan Pencegahan Masif dan Pendampingan Korban

Pangkalpinang – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), terlebih karena menyasar anak-anak di bawah umur. Ia menegaskan, penanganan dan pencegahan kasus kekerasan seksual kini menjadi prioritas utama jajarannya.

“Kasus ini menjadi atensi serius bagi saya. Kami akan mengambil langkah tegas sekaligus preventif agar peristiwa serupa tidak terulang,” kata Irjen Hendro Pandowo saat konferensi pers di Mapolda Bangka Belitung, Rabu (28/5/2025).

Kapolda menyebutkan bahwa sebelum kasus ini mencuat, pihaknya sebenarnya telah melakukan berbagai upaya pencegahan. Dalam enam bulan terakhir, Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Babel telah aktif menggelar sosialisasi ke berbagai tempat yang rentan terhadap kekerasan seksual, seperti sekolah, panti asuhan, dan rumah-rumah yatim piatu.

“Dir Krimum melalui Unit PPA telah saya instruksikan untuk melakukan sosialisasi sejak enam bulan lalu. Tercatat sudah lebih dari 40 kegiatan edukasi yang kami laksanakan, menyasar baik anak-anak maupun para pengasuh,” ungkap Hendro.

Upaya ini dilakukan untuk membangun kesadaran serta menciptakan sistem deteksi dini atas potensi kekerasan seksual. Edukasi mencakup contoh-contoh kasus nyata serta informasi mengenai cara melapor dan meminta pertolongan.

Langkah Lanjutan: Sosialisasi Gabungan dan Pendampingan Korban

Melanjutkan upaya pencegahan, Kapolda kini memerintahkan jajaran untuk memperluas cakupan edukasi dengan melibatkan lintas fungsi kepolisian, termasuk Binmas dan Samapta. Upaya ini dirancang sebagai satu paket kebijakan yang tidak hanya mencakup kekerasan seksual, tetapi juga perundungan (bullying) dan kekerasan psikis terhadap anak.

“Kasus seperti di Basel ini memberi peringatan keras bahwa kita harus lebih masif dalam edukasi publik. Kami akan lakukan sosialisasi terpadu di seluruh wilayah rawan,” ujar Hendro.

Tak hanya edukasi, Kapolda juga menekankan pentingnya pendampingan terhadap korban, baik secara medis maupun psikologis. Ia menegaskan, trauma korban harus menjadi perhatian utama agar mereka tidak merasa sendirian dalam menghadapi proses hukum maupun pemulihan.

“Korban akan kami dampingi. Termasuk bila ada warga yang ingin speak up atau melaporkan potensi kekerasan di lingkungannya, silakan hubungi kami. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” ujarnya.

Kapolda bahkan membuka saluran komunikasi langsung, baik melalui Kabid Humas maupun dirinya sendiri, untuk menerima laporan atau informasi dari masyarakat maupun wartawan.

Saluran Pelaporan dan Komitmen Penegakan Hukum

Sebagai bentuk konkret, Ditreskrimum Polda Babel melalui Subdit IV Renakta telah menyebarluaskan selebaran berisi imbauan dan saluran pelaporan kepada masyarakat. Dalam selebaran itu tercantum sejumlah kontak yang bisa diakses publik, di antaranya:

Hotline Polisi: 110

WhatsApp Polda Babel: 0811-7172-99

“Jangan takut untuk melapor. Keterlibatan masyarakat adalah kunci untuk mencegah dan menghentikan kekerasan seksual sejak dini,” ujar Hendro menegaskan.

Ia juga menyampaikan bahwa Polda Babel akan mengawal ketat proses hukum atas kasus ini, bekerja sama dengan Kejaksaan dan Pengadilan agar pelaku mendapat hukuman setimpal, serta memberikan efek jera.

> “Kita akan tegakkan hukum seadil-adilnya, namun pencegahan tetap lebih penting. Inilah komitmen kami,” tutup Kapolda.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *