Bangka – Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka menegaskan bahwa insiden yang terjadi di Kampung Batako, Sungailiat, Senin (3/3/2025) dini hari bukan perkelahian antar geng motor, melainkan aksi perang sarung yang melibatkan sejumlah anak-anak dan pemuda.
“Memang semalam ada kejadian, tetapi perkelahian itu belum sempat terjadi karena adanya laporan dari masyarakat serta kesigapan personel Polsek Sungailiat dan Polres Bangka dalam melakukan pencegahan,” ujar AKBP Toni Sarjaka.
Dalam kejadian tersebut, Polres Bangka mengamankan tujuh orang, termasuk satu perempuan. Dari hasil interogasi, empat orang di antaranya diketahui hendak melakukan perang sarung, sementara tiga lainnya hanya ikut menonton.
Setelah pemeriksaan selesai, Polres Bangka menggelar deklarasi pembubaran perang sarung di Lapangan Apel Polres Bangka. Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka dan dihadiri oleh Wakapolres Bangka Kompol Ayu Kusuma Ningrum, Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka, serta orang tua para pemuda yang terlibat.
Dalam deklarasi tersebut, ketujuh anak-anak dan pemuda yang diamankan menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi aksi serupa. Polisi juga melakukan pemusnahan kain sarung yang telah dilipat dan diikat menggunakan lakban, serta menggelar prosesi sungkeman sebagai bentuk permintaan maaf para pemuda kepada orang tua mereka.
Kapolres Bangka menegaskan bahwa pihak kepolisian secara tegas melarang kegiatan perang sarung dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah aktivitas ini.
“Jika masih ada yang melakukan perang sarung di wilayah Kabupaten Bangka, kami akan menindak tegas karena kegiatan ini sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Toni Sarjaka.
Ia berharap deklarasi ini menjadi contoh bagi masyarakat lainnya agar perang sarung tidak kembali terjadi.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah preventif untuk mengeliminasi dan mencegah perang sarung di Bangka. Jangan sampai aksi seperti ini menyebar lagi,” tutupnya.