BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat menegaskan pentingnya sinergitas antara kepolisian dan DPRD dalam menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD Kabupaten Bangka Barat dan Polres Bangka Barat di Ruang VIP Gedung Mahligai Betason I DPRD Kabupaten Bangka Barat, Senin (25/5/2026).
Menurut Pradana, DPRD dan kepolisian merupakan dua institusi yang sama-sama bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, komunikasi dan koordinasi dinilai harus berjalan kuat dan harmonis.
“DPRD dan Polres Bangka Barat harus memiliki komunikasi yang baik dan satu frekuensi dalam menjaga situasi kamtibmas. Karena apa yang kita lakukan tujuannya sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Pradana.
Ia mengatakan, Bangka Barat selama ini dikenal sebagai daerah yang harmonis dengan hubungan sosial masyarakat yang cukup kuat. Kondisi tersebut, menurutnya, harus dijaga bersama demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Bangka Barat ini kabupaten kecil, tetapi harmonis. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaganya agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya berkaitan dengan penegakan hukum semata, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat serta mendukung stabilitas daerah.
“Kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi bagaimana membangun komunikasi, menjaga relasi sosial dan memberi rasa aman kepada masyarakat,” katanya.
Dalam nota kesepahaman tersebut, Polres Bangka Barat dan DPRD Kabupaten Bangka Barat menjalin kerja sama di sejumlah bidang, mulai dari penyuluhan hukum, konsultasi hukum, pengamanan agenda kedewanan hingga pengamanan objek vital Gedung DPRD.
Pradana berharap sinergitas antar lembaga tersebut dapat semakin memperkuat koordinasi dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami membuka ruang komunikasi kepada seluruh pihak termasuk DPRD, karena menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas kepolisian semata, tetapi tanggung jawab bersama,” katanya.








