Suaranusantara.online
MASALEMBU – Sebuah kapal brondong KM. Baharu asal Lamongan kabur dari pelabuhan Masalembu saat akan diperiksa oleh petugas, Kamis (13/02/2025).
Kejadian ini membuat geram para nelayan Masalembu yang mencurigai adanya unsur kesengajaan dalam pelepasan kapal tersebut.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Masalembu, Rahmat Rahim, menjelaskan bahwa kaburnya kapal tersebut bukan karena unsur kesengajaan.
ppl
Ia mengatakan, bahwa saat itu pihaknya sedang fokus pada penanganan Anak Buah Kapal (ABK) KM. Baharu yang sakit kritis akibat patah tulang.
Menurut Rahmat Rahim, awalnya ia mendapat informasi bahwa ada ABK KM. Baharu yang sakit kritis dan membutuhkan pertolongan medis.
Kapal tersebut kemudian meminta izin untuk bersandar sementara di pelabuhan Masalembu.
“Saat itu ada kapal KM.
Sabuk Nusantara 92 yang juga akan bersandar, sehingga kami meminta kapal brondong untuk bersandar terlebih dahulu demi kemanusiaan,” ujar Rahmat Rahim kepada media ini, Sabtu, 15/02/2025
Setelah KM. Sabuk Nusantara 92 berangkat dan ABK yang sakit telah dirujuk ke Surabaya, petugas bersama nelayan Masalembu bermaksud untuk memeriksa kapal brondong tersebut. Namun, kapal tersebut tiba-tiba kabur.
“Kami semua ada di tempat, jadi tidak ada unsur kesengajaan dalam kejadian ini,” tegas Rahmat Rahim.
Meskipun demikian, para nelayan Masalembu tetap geram dan mencurigai adanya unsur kesengajaan dalam pelepasan kapal tersebut.
Mereka khawatir bahwa kapal brondong tersebut menggunakan alat tangkap cantrang yang dilarang karena merusak ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian nelayan tradisional.
Rahmat Rahim mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpolairud Lamongan dan Kepolisian setempat (Polsek) Masalembu untuk mencari informasi lebih lanjut mengenai KM. Baharu.
Ia juga meminta maaf atas kejadian ini dan berjanji akan meningkatkan pengawasan di pelabuhan Masalembu.
Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Masalembu.
Mereka berharap pihak berwenang dapat segera menangkap kapal KM. Baharu dan menindak tegas pelaku pelanggaran.
(GUSNO)