SUARANUSANTARA ONLINE // Kota Medan Sumatera Utara – Mimbar Anti Korupsi Sumatera Utara menggelar aksi demo didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu).
Aksi itu dilakukan untuk meminta pihak Kejatisu agar mengusuat dugaan korupsi penyertaan modal di PDAM Tirtanadi.
Dalam aksi itu, massa juga mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk membentuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) milik sendiri.
Hal ini harus dilakukan, agar nantinya PDAM milik Pemko Medan dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal dalam menyediakan air bersih bagi setiap warga Kota Medan.
Pasalnya, keberadaan PDAM Tirtanadi dinilai sering kali merugikan para pelanggannya, khususnya masyarakat Kota Medan yang menjadi mayoritas pelanggan BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tersebut.
Rahmadsyah, Aktifis yamg tergabung dalam Mimbar Anti Korupsi Sumatera Utara mengatakan, selain tidak maksimal dalam memberikan pelayanan berupa ketersediaan air bersih yang selalu dapat dinikmati setiap saat, PDAM Tirtanadi juga kerap melakukan kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada pelanggannya.
“Pertama, masyarakat sering kali mengeluhkan air PDAM yang mati, kalaupun hidup hanya beberapa jam. Kedua, air yang keluar sering tidak memenuhi standar, beberapa kali air PDAM Tirtanadi yang sampai di kran-kran rumah pelanggan adalah air yang berwarna kecoklatan, kotor dan tidak layak pakai,” ungkapnya, Jum’at (27/10/2023).
Rahmad mengatakan bahwa saat ini Kejatisu sedang melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran penyertaan modal sebesar Rp 73,2 miliar dari Pemprovsu.
“Sebagai warga, kami berencana akan menggelar aksi mosi tak percaya kepada PDAM Tirtanadi Sumut, apalagi saat ini Kejatisu lagi memeriksa terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran penyertaan modal sebesar Rp 73,2 miliar dari Pemprovsu,” katanya
Rahmad meyakini, Pemko Medan dibawah kepemimpinan Bobby Nasution dan Aulia Rachman, mampu mengatasi persoalan ini, termasuk membangun BUMD PDAM milik Pemko Medan sendiri.
“Kami anggap Dirut sekarang kurang profesional apalagi pelanggan PDAM Sumut rata-rata warga Medan bukan warga Sumatera Utara, bahkan beberapa Kabupaten Kota sudah mengelola PDAM sendiri dan saya yakin Pak Wali mampu mengelola PDAM sendiri,” katanya.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan SH MH mengatakan bahwa saat ini PDAM Tirtanadi Sumut sedang dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran penyertaan modal senilai Rp 73,2 miliar dari Pemprovsu.
Direktur Lembaga Kajian Pelayanan Publik Sumatera Utara, Joharis Lubis, mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung Pemko Medan membangun PDAM milik Pemko Medan sendiri sehingga istilah Tiga Tas, yakni, peningkatan kuantitas, kualitas dan kontinuitas air yang didistribusikan kepada pelanggan dapat terlaksana.
“Sudah saatnya Pemko Medan membangun BUMD PDAM Milik Pemko sendiri, kalau tidak sekarang kapan lagi,” ujarnya.[*]
PEWARTA: ROBIN SILALAHI/TEAM PUBLIKASI IWO INDONESIA DPW Provinsi Sumatera Utara