Suaranusantara.online
SUMENEP, JAWA TIMUR – Tragedi kemanusiaan mengguncang Kabupaten Sumenep. Sefti Wilda asal Desa Tengiden, Kecamatan Batuputih, dan bayinya meninggal dunia akibat dugaan malapraktik dalam proses persalinan.
Kini, dua jenazah telah kembali ke pangkuan keluarga, meninggalkan tangisan dan duka mendalam tuntutan keadilan yang belum terjawab.
Jumat pagi, 14 November 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, usai salat Subuh, Sefti Wilda penuh harap mendatangi tempat praktik bidan berinisial R di Jalan Trunojoyo X/2, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. Ia datang untuk melahirkan buah hatinya yang telah dinanti-nanti.
Namun, harapan itu berubah menjadi mimpi buruk. Proses persalinan yang ditangani Bidan R tidak berjalan normal. Bayi Sefti Wilda lahir dalam kondisi meninggal dunia di tempat praktik tersebut. Dalam kondisi kritis, Sefti Wilda kemudian dirujuk ke RSIA Esto Ebhu pada sore hari yang sama.
Keajaiban yang dinanti tak kunjung tiba. Sabtu pagi, 15 November 2025, Sefti Wilda menghembuskan napas terakhir. Seorang petugas parkir RSIA Esto Ebhu mengonfirmasi kabar duka tersebut kepada tim media.
“Pasien bersalin yang dari Desa Tengiden sudah meninggal, Pak! Jenazahnya tadi pagi dibawa pulang,” ujar petugas parkir dengan nada miris.
Ketika nyawa menjadi taruhan, tanggung jawab profesional menjadi pertanyaan mendasar.
Tim media berkali-kali mencoba menghubungi Bidan R melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi seputar:
– Bagaimana proses pemantauan kondisi pasien dan janin selama persalinan?
– Protokol apa yang diterapkan saat terjadi komplikasi seperti pendarahan atau gawat darurat janin?
– Bagaimana mekanisme persetujuan tindakan medis kepada pasien dan keluarga?
Namun, tidak ada respons. Bidan R seolah menghilang di tengah duka keluarga yang kehilangan ibu dan anak sekaligus.
Lebih mengejutkan lagi, Direktur RSIA Esto Ebhu, dr. Moh. Ibnu Hajar, yang ditemui langsung oleh tim media di halaman rumah sakit pada Sabtu, 15 November 2025, memilih menghindar. Ia tidak memberikan keterangan apa pun, seolah menutup pintu transparansi di tengah tuntutan kejelasan dari masyarakat.
Sikap Bidan R dan pihak RSIA Esto Ebhu memunculkan pertanyaan mendasar: Di mana empati dan tanggung jawab profesional ketika nyawa pasien menjadi taruhannya?
Saat Sefti Wilda berjuang antara hidup dan mati di ruang perawatan, saat keluarga kehilangan buah hati yang baru lahir, respons yang ditunjukkan justru kebungkaman dan penghindaran. Ini bukan hanya soal etika medis, tetapi juga kemanusiaan yang paling mendasar.
Kini, Sefti Wilda dan bayinya telah bersatu kembali, bukan dalam kehangatan rumah, melainkan dalam kedamaian abadi. Namun, meninggalkan duka mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan dan menanti jawaban, apa yang sebenarnya terjadi? Siapa yang bertanggung jawab?
Kasus ini menambah catatan kelam dugaan malapraktik di Indonesia. Tim media mendesak keras kepada:
Ikatan Dokter Indonesia (IDI), untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran SOP kebidanan dan malapraktik dalam kasus ini.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep untuk melakukan audit menyeluruh terhadap tempat praktik Bidan R dan RSIA Esto Ebhu, serta memastikan kasus serupa tidak terulang.
Kepolisian Resor Sumenep untuk membuka penyelidikan pidana jika terbukti ada kelalaian berat yang menyebabkan hilangnya nyawa.
Nyawa Sefti Wilda dan bayinya tidak boleh menjadi statistik semata. Keadilan harus ditegakkan, bukan hanya untuk keluarga yang berduka, tetapi juga untuk mencegah tragedi serupa menimpa ibu-ibu lain di masa depan.
Hingga berita ini diturunkan, baik Bidan R maupun pihak RSIA Esto Ebhu belum memberikan keterangan resmi.
Tim media tetap terbuka untuk memberikan ruang klarifikasi kepada semua pihak yang terlibat sesuai dengan prinsip jurnalisme berimbang dan praduga tak bersalah.
Namun, kebungkaman bukanlah jawaban. Masyarakat berhak tahu kebenaran.
(GUSNO)








