PANGKALPINANG — Peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, untuk mengingatkan kembali persoalan mendasar daerah penghasil sumber daya alam: bagaimana kekayaan yang diambil dari daerah benar-benar kembali menjadi kesejahteraan masyarakat.
Menurut Edi, kemerdekaan tidak semestinya berhenti pada upacara dan perayaan setiap 17 Agustus. Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, semangat kemerdekaan harus diterjemahkan ke dalam kemandirian ekonomi, pemerataan pembangunan, serta keadilan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.
“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Saya mengucapkan selamat Hari Kemerdekaan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Bangka Belitung. Semoga semangat kemerdekaan terus menguatkan persatuan, kemandirian, dan perjuangan kita dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan,” ujar Edi.
Ia mengatakan Bangka Belitung memiliki kekayaan alam yang sejak lama menjadi bagian penting perekonomian daerah, terutama timah.
Karena itu, menurut Edi, peringatan kemerdekaan harus sekaligus menjadi ruang evaluasi mengenai sejauh mana sumber daya alam tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat daerah penghasil.
Ekonomi Babel Mulai Bangkit
Edi menyambut positif perkembangan ekonomi Bangka Belitung yang mulai menunjukkan pertumbuhan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang disampaikannya, ekonomi Babel pada triwulan II 2026 tumbuh 4,01 persen secara tahunan atau year on year. Secara triwulanan, perekonomian Babel juga tumbuh 5,02 persen dibandingkan triwulan sebelumnya.
Pertumbuhan tersebut, kata Edi, patut diapresiasi. Namun, angka pertumbuhan ekonomi tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan.
“Pertumbuhan ekonomi yang mulai membaik ini patut kita syukuri dan hargai. Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras masyarakat bersama pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah provinsi, serta pemerintah pusat,” katanya.
Ia berharap pertumbuhan tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi peningkatan pendapatan masyarakat, terbukanya lapangan pekerjaan, berkurangnya kemiskinan, membaiknya kualitas lingkungan, serta meningkatnya kemampuan fiskal daerah.
“Semangat kemerdekaan harus hadir dalam kehidupan ekonomi masyarakat. Pertumbuhan tidak boleh hanya terlihat dalam laporan statistik, tetapi harus benar-benar dirasakan sampai ke rumah-rumah masyarakat,” tegasnya.
Timah dan Persoalan Keadilan bagi Daerah Penghasil
Bagi Edi, membicarakan perekonomian Babel tidak dapat dipisahkan dari komoditas timah.
Ia menilai karakteristik pertambangan timah memiliki keunikan karena masyarakat masih memiliki ruang untuk terlibat langsung dalam kegiatan ekonomi sektor tersebut dengan teknologi yang relatif sederhana.
Kondisi ini berbeda dengan sejumlah komoditas mineral lain yang membutuhkan teknologi tinggi, investasi besar, serta kemampuan modal yang jauh lebih besar.
“Timah memberikan ruang yang relatif lebih luas bagi masyarakat untuk ikut bekerja dan berusaha. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara legal, tertib, aman, bertanggung jawab, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Edi juga menyoroti pentingnya pola kemitraan yang adil antara masyarakat penambang dengan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), termasuk PT Timah Tbk.
Menurut dia, kemitraan tidak boleh hanya berhenti pada hubungan bisnis. Masyarakat yang bekerja di lapangan harus mendapatkan manfaat ekonomi yang layak.
Salah satunya melalui mekanisme pembelian bijih timah dengan harga yang transparan dan mencerminkan nilai keekonomian komoditas.
“Di belakang setiap mitra penambangan terdapat para pekerja dan keluarga masyarakat Bangka Belitung yang menggantungkan kehidupannya pada sektor ini. Jangan sampai keuntungan hanya terkonsentrasi pada perusahaan atau mata rantai tertentu, sedangkan masyarakat yang bekerja langsung di lapangan menerima bagian yang tidak sebanding,” katanya.
Menatap Potensi Logam Tanah Jarang
Selain timah, Edi mulai mengingatkan potensi lain yang dimiliki Babel, yakni mineral ikutan timah, termasuk logam tanah jarang atau rare earth elements.
Ia memprediksi komoditas tersebut suatu saat akan memasuki tahap produksi dan pemanfaatan yang lebih nyata di Bangka Belitung.
Namun, sebelum itu terjadi, Edi meminta pemerintah pusat memperjelas terlebih dahulu posisi dan hak Bangka Belitung sebagai daerah penghasil.
“Prediksi saya, dalam tempo yang mungkin tidak terlalu lama, logam tanah jarang akan mulai diproduksi di Bumi Bangka Belitung. Sebelum produksi itu dimulai, skema pembagian hasil bagi Bangka Belitung harus diselesaikan dan diperjelas terlebih dahulu,” ujarnya.
Menurut Edi, jangan sampai pengalaman pengelolaan sumber daya alam sebelumnya kembali terjadi. Daerah menjadi lokasi produksi dan menanggung dampak kegiatan pertambangan, tetapi harus menunggu untuk mendapatkan bagian penerimaan yang menjadi haknya.
Ia mengusulkan agar mekanisme pembagian hasil nantinya memberikan kepastian mengenai penerimaan daerah, persentase bagian daerah penghasil, pencatatan produksi dan penjualan, transparansi harga, hingga jadwal penyaluran.
Pemerintah daerah, lanjut dia, juga perlu memiliki akses terhadap data produksi sehingga dapat mengetahui secara akurat potensi penerimaan yang menjadi hak daerah.
“Logam tanah jarang merupakan komoditas strategis dengan nilai ekonomi tinggi. Kekayaan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat perekonomian Babel, mendorong hilirisasi, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan membiayai pemulihan lingkungan,” katanya.
Edi Usulkan Hak DBH Daerah Penghasil Disekat dari Awal
Gagasan yang lebih jauh disampaikan Edi terkait mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam.
Ia mengusulkan agar hak daerah penghasil dihitung dan dicatat sejak penerimaan yang bersumber dari kegiatan produksi di daerah, bukan seluruh penerimaan terlebih dahulu masuk ke pemerintah pusat kemudian daerah menunggu bagian DBH-nya.
“Konsep keadilan fiskal menurut saya adalah menyelesaikan terlebih dahulu hak daerah penghasil, baru sisanya ditarik ke pusat. Bukan seluruh penerimaan ditarik ke pusat terlebih dahulu, kemudian daerah harus menunggu bagiannya dikembalikan,” ujarnya.
Menurut Edi, mekanisme tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian fiskal kepada daerah penghasil.
Sebab, ketika seluruh penerimaan berada di pusat, daerah dapat menghadapi persoalan berupa keterlambatan penyaluran, kekurangan salur, perbedaan penghitungan, hingga ketidakjelasan waktu penerimaan.
“Ketika seluruh penerimaan sudah berada di pusat, daerah penghasil hanya dapat menunggu. Padahal sumber daya alam tersebut berasal dari daerah, sedangkan dampak sosial dan kerusakan lingkungannya juga ditanggung langsung oleh masyarakat daerah,” katanya.
Ia menilai konsep penyekatan hak daerah sejak sumber penerimaan dapat memperkuat transparansi dan kemandirian fiskal daerah.
Namun, gagasan tersebut menurutnya harus dirumuskan melalui regulasi yang memiliki dasar hukum jelas dan tetap mempertimbangkan kepentingan pembangunan nasional serta pemerataan antardaerah.
Kemerdekaan Jangan Hanya Menjadi Seremoni
Pada akhirnya, Edi mengajak pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadikan momentum HUT ke-81 RI sebagai bahan evaluasi bersama dalam mengelola sumber daya alam.
Menurutnya, kemerdekaan memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar terbebas dari penjajahan.
“Kemerdekaan bukan hanya terbebas dari penjajahan, tetapi juga kemampuan bangsa dan daerah untuk berdiri mandiri secara ekonomi serta mengelola kekayaannya secara adil dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia berharap timah maupun potensi logam tanah jarang tidak hanya menjadi komoditas yang keluar dari bumi Babel, tetapi mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat dan daerah.
“Timah dan logam tanah jarang harus menjadi jalan menuju kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung. Jangan sampai kekayaan alamnya terus diambil, sedangkan masyarakat daerah penghasil hanya menerima dampak sosial dan lingkungan,” tegas Edi.
“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Mari kita isi kemerdekaan dengan kerja nyata, persatuan, keberanian memperjuangkan keadilan, dan pengelolaan kekayaan alam yang benar-benar memberikan kemakmuran kepada rakyat. Dari Bangka Belitung untuk Indonesia yang lebih adil, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.







