Suaranusantara.online
KABUPATEN BOGOR – EDAAAN…..Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bogor memicu kekecewaan yang sangat mendalam bagi para wartawan.
Situasi tersebut terjadi ketika para wartawan meliput kegiatan Upacara Hari Lahir Pancasila di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pondok Rajeg Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Senin (1/6/2026).
Di mana penghargaan atau apresiasi yang diberikan kepada rekan media tidak sesuai ekspektasi atau dinilai tidak sebanding — bahkan dianggap “recehan”.
Situasi serupa juga kerap terjadi, sehingga memicu ketegangan dalam hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan jurnalis.
Hubungan antara pemerintah dan media idealnya berlandaskan pada asas kemitraan strategis yang saling menghormati, di mana jurnalisme berfungsi sebagai pilar pengawas sekaligus penyampai informasi publik, bukan sekadar mitra seremonial. Ketika ada kebijakan atau tindakan dari instansi pemerintah yang dirasa merendahkan profesi wartawan.
Kini saatnya topeng kemitraan strategis yang selama ini kerap diumbar Pemerintah Kabupaten Bogor akhirnya terbongkar sudah ketika perlakuan Bakesbangpol Kabupaten Bogor, yang memberikan penghargaan bernilai sangat rendah, receh, dan tidak masuk akal kepada wartawan
“Ini bukan sekadar kesalahan prosedur, tetapi bukti hitam di atas putih, bahwa di bawah kepemimpinan Rudy Susmanto, profesi wartawan tidak lebih dianggap sebagai alat publikasi murahan — dipakai saat butuh pencitraan, lalu dibayar seadanya seolah kerja keras kami tidak ada harganya sama sekali,” ujar salah seorang wartawan.
Pertanyaan tajam ditujukan langsung kepada Bupati Bogor: Apakah ini standar penghargaan yang ditetapkan? Apakah begini cara berterima kasih kepada pihak yang menjadi satu-satunya jembatan yang menyampaikan program, kebijakan, dan kinerjanya ke telinga ribuan warga Kabupaten Bogor?
“Jika ya, maka ini adalah aib besar bagi sejarah pemerintahan yang dipimpinnya,” ungkap wartawan lainnya.
Bakesbangpol dengan angkuh memberikan angka yang nyaris tidak bernilai ekonomi, seolah buta atau sengaja menginjak Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Mereka seolah lupa, atau memang tidak pernah mau tahu, bahwa di balik satu pemberitaan ada waktu, tenaga, biaya operasional, risiko keselamatan, hingga tanggung jawab hukum yang besar.
Profesi ini bukan tenaga serabutan yang bisa dibayar recehan, melainkan profesi yang dilindungi undang-undang sebagai pilar demokrasi dan kontrol sosial. Namun fakta di lapangan berkata lain: Bakesbangpol memperlakukan para wartawan lebih rendah dari buruh harian.
Yang lebih menjijikan dan mencurigakan lagi adalah cara pembagiannya. Uang negara yang seharusnya dikelola secara tertib dan transparan, ternyata diserahkan pengurusannya kepada oknum wartawan tertentu bernama Iky.
Oknum ini bertindak seolah menjadi pejabat resmi Bakesbangpol, berkuasa membagikan uang tersebut dengan aturan main yang tidak jelas.
Apakah ini cara kerja birokrasi Kabupaten Bogor?
Menyerahkan anggaran negara ke tangan perorangan tanpa pertanggungjawaban?
Di mana pengawasan Bupati Bogor?
Apakah bupati membiarkan urusan negara diacak-acak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab?
Peristiwa ini menampar keras wajah Bupati Bogor.
Selama ini di atas panggung bupati yang sering bicara lantang soal kebebasan pers, soal kemitraan, soal pentingnya informasi untuk rakyat. Tapi hari ini, jajaran di Bakesbangpol membuktikan, bahwa semua itu hanya basa-basi politik semata.
Nyatanya, bupai dan jajarannya hanya melihat pers sebagai barang pakai habis.
“Pak Bupati tidak melihat kami sebagai mitra setara, tapi hanya melihat kami sebagai alat murah yang tugasnya hanya memuji dan menyiarkan nama baik pemerintahannya, tanpa pantas mendapatkan penghargaan yang layak,” imbuhnya.
Masalah ini bukan lagi soal uang. Wartawan tidak meminta kekayaan, tapi hanya menuntut harga diri. Nilai receh yang diberikan itu berbicara lebih keras dari ribuan pidato:
“Kalian tidak penting, kalian tidak kami hargai, dan kami berkuasa mempermainkan kalian.”
Para wartawan menuntut Bupati Bogor berhenti bersembunyi di balik staf. Keluarkan pernyataan resmi, minta maaf atas penghinaan ini, dan bubarkan mekanisme semrawut yang diatur oknum tersebut.
Jangan heran jika ke depan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Kabupaten Bogor semakin runtuh.
Ingatlah, pers bukan budak negara, dan martabat profesi pers tidak bisa dibeli dengan uang receh atau dibungkam dengan sikap arogan birokrasi yang picik pemikirannya.
“Nilai receh yang disodorkan Bakesbangpol dan diamnya Bupati Bogor sudah bicara sangat jelas: kalian tidak menganggap kami sebagai mitra, kalian menganggap media adakah alat murahan. Kalian berani memberi angka yang menghina, lalu membiarkan oknum mengatur pembagiannya sesuka hati. Ini bukan penghargaan, ini pelecehan terencana. Ingat baik-baik: kami bekerja menjaga demokrasi, bukan mengemis belas kasihan birokrasi. Sikap kalian hari ini membuktikan bahwa rasa hormat, etika, dan hukum adalah hal asing bagi pemerintahan ini,” tegas rekan-rekan pers.
(Tim)








