Frustrasi Warga Kangean Memuncak, Kapal PT. Sumekar DBS III Mandek Akibat Krisis Gaji

Kondisi kapal DBS III sedang istirahat

Suaranusantara.online

KANGEAN, SUMENEP– Gelombang kekecewaan dan kerugian mendalam kini melanda masyarakat Kepulauan Kangean menyusul terhentinya operasional Kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) III, armada transportasi laut andalan yang menghubungkan pulau Kangean dengan daratan Sumenep.

Itang, seorang aktivis senior asal Pulau Cukir, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Povinsi Jawa Timur menjadi salahsatu suara pertama yang menyuarakan keprihatinannya sebagai putra daerah.

ltang Rafiek

Sudah sekian lama kapal yang menjadi urat nadi perekonomian dan mobilitas warga Kangean ini tak kunjung berlayar, menyebabkan terganggunya aktivitas sehari-hari, mulai dari distribusi barang hingga akses layanan kesehatan dan pendidikan.

Setelah melakukan investigasi, Itang berhasil memperoleh informasi valid dari Didik, seorang staf operasional kapal yang berani mengungkap fakta sebenarnya.

Menurut Didik, KMP DBS III sebenarnya dalam kondisi laik layar dan tidak mengalami kerusakan teknis.

Biang keladinya justru terletak pada masalah krusial terkait pembayaran gaji seluruh kru kapal dan petugas lapangan yang belum diselesaikan oleh manajemen PT. Sumekar.

“Seluruh kru kapal dan petugas lapangan tidak menerima gaji. Bahkan, informasi yang saya dapatkan dari Didik, karyawan bagian lapangan sudah tidak dibayar selama dua setengah tahun!” ungkap Itang dengan nada penuh keprihatinan, Selasa (29/04/2025).

“Mereka tidak mau berlayar sebelum hak-hak mereka dipenuhi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, tuntutan para pekerja tidak hanya terbatas pada pelunasan gaji yang tertunggak.

Mereka juga mendesak agar dewan direksi, terutama Direktur Utama PT. Sumekar, segera dicopot dari jabatannya.

“Itu tuntutan mereka,” tegas Itang.

Melihat dampak negatif yang sangat merugikan masyarakat Kepulauan Kangean, Itang sangat berharap agar Bupati Sumenep segera mengambil tindakan tegas.

“Kami berharap Bapak Bupati segera menganalisa atau melakukan sidak. Tidak berlayarnya Kapal DBS III ini sangat merugikan kami sebagai pengguna jasa,” keluhnya.

Kondisi internal PT. Sumekar yang memprihatinkan ini bukanlah isu baru.

Sebelumnya, berbagai pemberitaan telah menyoroti kesulitan keuangan yang dialami Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut, yang berimbas pada keterlambatan pembayaran gaji karyawan.

Informasi yang dihimpun juga menyebutkan, bahwa sejumlah karyawan bahkan belum menerima hak-hak pesangon setelah diberhentikan dengan alasan efisiensi, penyesuaian struktur organisasi, dan usia pensiun.

Situasi ini semakin memperjelas keraguan akan kemampuan manajemen perusahaan di bawah kepemimpinan direktur utama, yang disebut-sebut berharap suntikan modal dari pemerintah daerah untuk menyelamatkan perusahaan.

Ancaman mogok kerja dari para karyawan PT. Sumekar sebelumnya telah menjadi perhatian publik.

Kini, ancaman tersebut terbukti menjadi kenyataan dengan lumpuhnya operasional kapal.

Meskipun belum ada pernyataan resmi terkait tuntutan mundur direktur utama, kondisi keuangan perusahaan yang buruk jelas menimbulkan pertanyaan serius mengenai tata kelola BUMD tersebut.

Terhentinya operasional DBS III menjadi ironi pahit bagi masyarakat Kangean yang sangat bergantung pada transportasi laut ini untuk berbagai aspek kehidupan.

Tindakan cepat dan konkret dari Pemerintah Kabupaten Sumenep sangat dinantikan untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan kembali kelancaran transportasi bagi warga kepulauan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media belum berhasil mendapatkan klarifikasi resmi dari PT. Sumekar selaku penanggung jawab operasional Dharma Bahari Sumekar III.

(GUSNO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *