PANGKALPINANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Iskandar, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung segera menindaklanjuti secara konkret temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Permintaan ini disampaikannya seusai mengikuti sidang tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Ruang Rapat Anggaran DPRD Babel, Senin (7/7/2025).
Dalam penjelasannya, Edi mengungkapkan bahwa terdapat 16 temuan yang menjadi perhatian BPK, sebagian besar terkait kelebihan pembayaran dan beberapa persoalan lain yang bersifat prosedural.
“Kami juga mendengar penjelasan dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) mengenai apa saja yang menjadi objek pemeriksaan dan temuan pada 16 item tersebut,” ujar Edi.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Daerah, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), telah menyusun rencana aksi (action plan) untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Namun, Edi menekankan bahwa tindak lanjut itu harus dilengkapi dengan garis waktu yang jelas dan terukur.
“Kami pertama minta pemerintah daerah dalam menindaklanjuti laporan pemeriksaan BPK itu membuat timeline secara jelas. Jadi, setiap tahapan-tahapan itu kapan,” tegasnya.
Menurut Edi, tidak cukup jika pemerintah hanya menyebutkan target penyelesaian dalam waktu 60 hari sebagaimana diatur regulasi. Ia menginginkan ada langkah konkret yang dijadwalkan secara bertahap.
“Dalam minggu ini apa yang sudah harus selesai, dalam tiga hari ke depan apa yang sudah harus selesai. Jadi, langkah-langkah itu harus konkret,” lanjutnya.
Salah satu temuan yang disorot DPRD adalah terkait pengelolaan aset di rumah sakit milik pemerintah daerah. Temuan ini bukan terkait kerugian keuangan, tetapi soal pencatatan dan keberadaan fisik barang.
“Di rumah sakit itu bukan temuan keuangan, tapi pencatatan aset yang dianggap tidak clear,” jelas Edi.
BPK RI, kata Edi, menemukan sekitar 46 item barang yang tidak dapat ditemukan saat pemeriksaan fisik. Meski belum dapat dinyatakan hilang, ketidakhadiran barang-barang ini menimbulkan pertanyaan serius dalam aspek administrasi dan pertanggungjawaban aset daerah.
“Belum dikatakan hilang, tapi ketika diperiksa barangnya tidak ada. Jumlah barang yang tidak ditemukan itu lumayan banyak, sekitar 46 item,” ungkapnya.
Edi menegaskan, pihaknya akan terus memantau proses tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemprov Babel. Menurutnya, akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik dan menjadi perhatian serius DPRD.








