Suaranusantara.online
SUMENEP, MADURA – Polemik dugaan program fiktif Pokok-pokok Pikiran Rakyat (Pokir) DPRD Sumenep tahun anggaran 2023 kembali mencuat.
Kali ini, sorotan tertuju pada alokasi dana yang seharusnya telah ditelaah dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah.
Dalam data Pokir tahun 2023, tercatat Madrasah Ibtidaiyah (MI) Islamiyah di Dusun Pulau Komirean, Desa Guwa-Guwa, Kecamatan Raas, sebagai salah satu penerima anggaran Pokir senilai satu paket untuk kegiatan rehabilitasi.
Namun, pengakuan mengejutkan datang dari Ketua Yayasan Islamiyah, Ustad Khairul Umam.
Saat dikonfirmasi di kediamannya pada Jumat (04/04/2025), Ustad Khairul Umam mengaku sangat terkejut mendapati nama lembaga pendidikannya tertera dalam daftar penerima dana Pokir tahun 2023 tersebut.
“Untuk tahun 2023 di sini tidak ada rehab ruang kelas, baik dari kementerian agama maupun dari dana Pokir,” tegas Ustad Khairul Umam.
Ustad Khairul Umam mengungkapkan, bahwa pihaknya memang pernah menyampaikan usulan melalui seorang rekannya kepada perwakilan anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) VII Kecamatan Raas.
“Dulu memang sempat mengusulkan melalui teman, namun sampai saat ini tidak ada kabar,” jelasnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media akan melanjutkan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep sebagai instansi yang bertanggung jawab atas urusan pendidikan, begitu juga kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Komisi III, terkait kejanggalan data Pokir ini.
Masyarakat dan pihak MI Islamiyah kini menunggu klarifikasi dan pertanggungjawaban atas dugaan ketidaksesuaian informasi ini.
Mengingat dana Pokir seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan riil masyarakat dan telah melalui proses telaah serta penyelarasan.
Kasus ini semakin menguatkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana aspirasi anggota DPRD Sumenep.
(GUSNO)