Dugaan Penggelapan Dana Desa Guwa-guwa Menguat: Keterangan Kapus, Bidan, dan Kadus Saling Bersahutan, Kades Bungkam

Suaranusantar.online

SUMENEP, RA’AS – Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Guwa-guwa, Kecamatan Ra’as, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur, semakin menemukan titik terang dengan munculnya keterangan dari berbagai pihak.

Kepala Puskesmas (Kapus) Ra’as, H. Herman, Bidan Irmah dari Polindes Dusun Pulau Komirean, dan kini Kepala Dusun (Kadus) Pulau Komirean, Yassir Maulana, memberikan pernyataan yang senada dan bertolak belakang dengan keterangan Kepala Desa (Kades) Guwa-guwa, H. Sahrani.

Yassir

Kapus Ra’as, H. Herman, pada Rabu (09/04/2025) melalui sambungan telepon WhatsApp, kembali menegaskan, bahwa di Desa Guwa-guwa hanya terdapat satu Puskesmas Pembantu (Pustu) di Dusun Tengah dan satu Pondok Bersalin Desa (Polindes) di Pulau Komirean.

Ia menjelaskan sejarah pembangunan Polindes oleh kepala desa sebelumnya menggunakan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2014 dan menegaskan tanggung jawab pemerintah desa terhadap fasilitas tersebut.

H. Herman juga menyoroti kondisi Polindes yang tidak layak dan tidak ditempati karena minimnya fasilitas, terutama air bersih.

Upayanya untuk menghubungi Kades H. Sahrani terkait perbaikan Polindes juga tidak membuahkan hasil.

Senada dengan Kapus, Bidan Irmah pada Kamis malam (10/04) melalui sambungan telepon WhatsApp, mengoreksi pemberitaan sebelunya, penyebutan fasilitas kesehatan di dusunnya sebagai Polindes, bukan Pustu.

Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi bangunan Polindes yang rapuh dan bocor, serta ketiadaan air bersih yang menyebabkan fasilitas tersebut tidak dapat digunakan sejak tahun 2020.

Bidan Irmah juga mengarahkan pertanyaan terkait anggaran Posyandu dan insentif kader kepada Kepala Desa, dengan nada kekecewaan.

Kini, keterangan krusial juga datang dari Kepala Dusun Pulau Komirean, Yassir Maulana. Ia membenarkan kondisi Polindes yang tidak pernah mendapatkan rehabilitasi.

Informasi ini semakin menguatkan pernyataan Kapus Ra’as dan Bidan Irmah terkait kondisi riil fasilitas kesehatan di Pulau Komirean.

Ironisnya, ketika tim media menghubungi Kades Guwa-guwa, H. Sahrani, untuk mengklarifikasi alokasi anggaran dana desa tahun 2023-2024 sebesar Rp 500 juta ditambah dana insentif kader Posyandu sebesar Rp 40 juta selama dua tahun, untuk pembangunan atau rehabilitasi fasilitas kesehatan dan kegiatan Posyandu, H. Sahrani dengan santai menyatakan bahwa semua anggaran tersebut telah terealisasi.

Kontradiksi yang mencolok antara keterangan Kapus Ra’as, Bidan Irmah, Kepala Dusun Pulau Komirean, dengan pernyataan Kades H. Sahrani, semakin memperkuat dugaan adanya penggelapan anggaran dana desa di Desa Guwa-guwa.

Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran dan menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan dan kesehatan warga desa.

(GUSNO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *